Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Musrenbang Nagari Salimpaung Susun RKP 2027 dan DU-RKP 2028

Tanah Datar – Sumaterline.Com (2 September 2026)

Pemerintah Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2028.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salimpaung, Rabu (2/9/2026), dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Wali Nagari Salimpaung, Syafril Basa, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan wadah untuk menyampaikan berbagai pandangan dan gagasan pembangunan nagari, baik pembangunan fisik maupun nonfisik.

“Musrenbang ini kita laksanakan untuk menyampaikan hasil musyawarah dari masing-masing jorong. Jika masih ada usulan yang belum masuk, dapat kita usulkan kembali secara bersama,” ujarnya.

Syafril mengatakan, seluruh usulan nantinya harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut mengingat keterbatasan anggaran akibat adanya efisiensi dan pemotongan anggaran.
“Tentu yang akan kita usulkan adalah yang menjadi prioritas atau kebutuhan utama. Untuk pelaksanaannya tentu tergantung pada ketersediaan anggaran,” katanya.

Sementara itu, Camat Salimpaung, Kartoni, SH, MH, mengatakan Musrenbang merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan mulai dari tingkat nagari, kecamatan hingga kabupaten.

Ia menegaskan, setiap program yang diusulkan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan.
“Program yang kita usulkan harus betul-betul dibutuhkan nagari, bukan hanya keinginan. Kondisi keuangan nagari saat ini terbatas karena efisiensi anggaran, sehingga kita harus menentukan prioritas mana yang harus didahulukan,” ungkapnya.

Kartoni juga meminta peserta Musrenbang memilah setiap usulan berdasarkan kewenangan, baik yang menjadi kewenangan nagari, kabupaten maupun pemerintah pusat.
“Kalau ada keinginan yang lain, mungkin bisa ditunda terlebih dahulu. Melalui forum ini kita bisa memilah mana yang menjadi kewenangan kabupaten, nagari dan pusat. Mudah-mudahan apa yang kita usulkan melalui Musrenbang ini dapat terwujud nantinya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Tanah Datar, Inhendri Abas, menyampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor andalan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, Tanah Datar tidak memiliki banyak sumber daya alam seperti pertambangan maupun kawasan industri, sehingga sektor pariwisata perlu terus dikembangkan dan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Ia mencontohkan, wisatawan yang berkunjung ke Istano Basa Pagaruyung umumnya belum banyak yang menginap maupun berbelanja di Tanah Datar, sehingga potensi ekonomi dari sektor pariwisata masih perlu dioptimalkan.
“Wisatawan datang ke Istano Basa Pagaruyung, kemudian kembali ke daerah lain untuk menginap, makan dan berbelanja. Kondisi ini yang perlu kita ubah agar wisatawan juga tinggal dan membelanjakan uangnya di Tanah Datar,” ujarnya.

Inhendri menambahkan, Nagari Salimpaung memiliki banyak potensi wisata alam yang dapat dikembangkan, termasuk melalui pengembangan homestay yang didukung ekonomi kreatif dan UMKM.
“Di Nagari Salimpaung banyak yang bisa dikembangkan, seperti homestay. Masyarakat perkotaan mulai mencari tempat-tempat yang nyaman untuk berwisata dan menyenangkan diri. Karena itu, kita harus kreatif menangkap peluang tersebut,” katanya.

Musrenbang turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Forkopimca Salimpaung, Camat Salimpaung Kartoni, SH, MH, Waka Polsek Salimpaung, Babinsa, UPT sekolah, UPT Puskesmas, Wali Nagari beserta perangkat, Pendamping Desa, Ketua BPRN, Ketua KAN Salimpaung, Ninik Mamak, Bundo Kanduang dan tokoh masyarakat.
(007)