Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Tatap Muka ke Daring Akibat Kualitas Udara Kategori Berbahaya
Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Tatap Muka ke Daring Akibat Kualitas Udara Kategori Berbahaya
PADANG — Pemerintah Kota Padang resmi mengalihkan aktivitas proses belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring mulai Selasa (8/9/2026). Kebijakan yang dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Langkah darurat ini diambil menyusul lonjakan polusi udara yang kian memburuk akibat paparan kabut asap. Berdasarkan data pemantauan, indeks kualitas udara (AQI US) di Kota Padang menembus angka 430 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 290.2 µg/m³, yang menempatkan kondisi udara daerah tersebut dalam kategori Berbahaya.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan warga, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama pemerintah dalam mengambil keputusan ini.
"Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring, dan kami juga mengimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik," ujar Fadly Amran.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menyampaikan bahwa instruksi ini telah diteruskan ke seluruh kepala sekolah agar proses pengalihan PJJ dapat langsung diterapkan secara efektif demi meminimalkan risiko penyakit saluran pernapasan pada siswa.
"Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dan mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak-anak kita," kata Yopi Krislova.
Guna memastikan efektivitas kebijakan ini, Disdikbud mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memperketat pengawasan anak-anak selama masa PJJ, memastikan mereka tetap beraktivitas di dalam rumah, serta wajib mengenakan masker apabila terpaksa keluar ruangan.
Pemerintah Kota Padang bersama dinas terkait akan terus berkoordinasi dan memantau perkembangan indeks kualitas udara secara berkala sebelum memutuskan kapan pembelajaran tatap muka dapat kembali dibuka secara aman.(SRP)
