Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Perlinsos Kota Padang Diperpanjang Hingga 31 Desember 2026, Dinsos Imbau Warga Segera Update Data



PADANG — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran dan pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang kini resmi dibuka hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini merupakan langkah konkret tindak lanjut dari pemerintah pusat guna memberikan ruang yang lebih luas bagi warga daerah dalam memperbarui data kepesertaan mereka.

Hingga 31 Agustus 2026, tercatat sebanyak 123.571 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 40,69 persen dari total sasaran di Portal Perlinsos telah berhasil terdaftar.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, menyampaikan bahwa perpanjangan waktu ini sangat krusial untuk menyisir warga yang hingga kini belum masuk ke dalam sistem pendataan. Menurutnya, pemutakhiran ini bukan sekadar memperluas cakupan angka, melainkan juga demi menjamin ketepatan sasaran program bantuan sosial.

“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami berharap masyarakat yang belum mendaftar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Data Portal Perlinsos ini nantinya menjadi bahan acuan pemerintah pusat untuk penyaluran bansos 2027, sehingga kita ingin memastikan data masyarakat yang masuk benar-benar lengkap dan akurat,” ujar Eri Sendjaya di Kantor Dinsos Kota Padang, Jumat (4/9/2026).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Padang, Syaiful Andri, menjelaskan bahwa perpanjangan ini juga ditujukan untuk merangkul kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan digital.

“Melalui perpanjangan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data, sehingga kondisi riil masyarakat dapat tergambarkan dengan lebih baik dalam data Perlinsos,” tutur Syaiful.

Pemerintah Kota Padang mengimbau seluruh warga yang belum terdata atau ingin memperbarui data kependudukannya untuk segera memprosesnya sebelum batas waktu berakhir. Kelengkapan dan keakuratan data Perlinsos tahun ini akan menjadi kunci utama kelancaran dan ketepatan penetapan penerima bantuan sosial pada tahun 2027 mendatang.(SRP)