Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RS M. Djamil Perkuat Mutu Layanan Melalui Sertifikasi dan Resertifikasi Keperawatan Standar Nasional


RS M. Djamil Perkuat Mutu Layanan Melalui Sertifikasi dan Resertifikasi Keperawatan Standar Nasional

PADANG — Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang terus menegaskan komitmennya sebagai pusat rujukan kesehatan terdepan di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya. Tidak hanya fokus pada pemenuhan fasilitas medis modern, rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan ini secara konsisten menggembleng kualitas serta keahlian para tenaga kesehatannya demi menjamin keselamatan dan kepuasan pasien.

Langkah strategis tersebut kembali terwujud pada Senin (21/9), melalui penandatanganan perjanjian kerja sama resmi antara RS M. Djamil dengan Badan Sertifikasi Person Perawat-CBP INNA (Certification Body for Nurses INNA/PPNI). Kolaborasi ini berfokus pada penyelenggaraan dan penetapan RS M. Djamil sebagai Tempat Uji Sertifikasi Kompetensi/Keahlian (TUK) di bawah naungan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, bersama Ketua Badan Sertifikasi Person Perawat-CBP PPNI, Prof. Dr. Mustikasari, S.Kp., MARS. Momen penting ini turut disaksikan oleh Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RS M. Djamil, dr. Maliana, M.Kes, serta Ketua Umum DPP PPNI, Dr. Harif Fadhillah, S.Kp., S.H., M.Kep., M.H.

Komitmen Nyata Peningkatan Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien

Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, menyambut hangat dan optimis kemitraan ini. Ia menegaskan bahwa dalam industri pelayanan kesehatan, peningkatan kapasitas SDM merupakan fondasi utama yang tak bisa ditawar.

"RS M. Djamil sangat menyambut baik sinergi ini. Bagi kami, pengembangan kompetensi tenaga kesehatan merupakan bagian penting dalam mendukung mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan profesionalisme SDM kesehatan secara berkelanjutan," ujar Dr. Dovy.

Lebih dari sekadar memfasilitasi tenaga medis internal, penetapan RS M. Djamil sebagai Tempat Uji Sertifikasi (TUK) diproyeksikan membawa dampak positif yang luas bagi peta pelayanan kesehatan di wilayah regional.

"Keberadaan fasilitas TUK ini diharapkan memberikan manfaat yang inklusif. Tidak hanya untuk perawat di lingkungan RS M. Djamil, tetapi juga bagi tenaga keperawatan dari berbagai rumah sakit dan faskes lain, khususnya di wilayah Sumatera Barat dan jejaring pelayanan pembinaan kami," lanjutnya.

Kesiapan Komprehensif dan Telaah Kelayakan Mandiri

Guna memastikan proses uji kompetensi berjalan transparan, kredibel, dan berstandar tinggi, RS M. Djamil menjalani proses telaah kelayakan TUK secara mendalam.

Menurut Dr. Dovy, kesiapan sebagai tempat uji sertifikasi memerlukan pendekatan holistik—mulai dari ketersediaan sarana-prasarana modern, kelengkapan administrasi dan tata kelola, hingga sistem penjaminan mutu yang ketat.

"Kesiapan TUK harus kita lihat secara menyeluruh. Proses telaah kelayakan ini menjadi cermin objektif bagi kami untuk memastikan seluruh aspek telah sesuai standar yang dipersyaratkan," tegas Dovy.

Fokus Khusus: Resertifikasi Perawat Dialisis Berstandar Tinggi

Salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah rencana Resertifikasi Perawat Dialisis. Mengingat pelayanan dialisis (cuci darah) membutuhkan presisi, keahlian khusus, dan tingkat kehati-hatian yang tinggi, kepastian kompetensi perawat menjadi kunci utama keberlanjutan layanan.

Dr. Dovy menekankan bahwa proses sertifikasi maupun resertifikasi hendaknya tidak terjebak pada formalitas atau pemenuhan dokumen administratif semata.

"Sertifikasi dan resertifikasi bukan sekadar pemenuhan syarat di atas kertas. Yang terpenting adalah bagaimana kompetensi tenaga kesehatan benar-benar terukur, terpelihara, dan terus relevan dengan dinamika kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat saat ini," pungkasnya.

Melalui langkah nyata ini, RS M. Djamil tidak hanya memperkokoh posisinya sebagai rumah sakit rujukan terpercaya, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mencetak tenaga keperawatan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi demi mewujudkan pelayanan kesehatan Indonesia yang lebih baik. (SRP)