Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tegas! Polisi Gempur Pertambangan Emas Ilegal di Solok Selatan, Baruk-Baruk Alat Pemurni Musnah Digilas Petugas


Dokumentasi Ig humas polres 

SOLOK SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Sangir Jujuan bersama jajaran Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan lingkungan. Pada Senin sore (31/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan menerjunkan operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Mou-Mou, Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan.

Operasi tegas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan AKP Sudirman, S.H., ini berhasil melacak keberadaan sarana pertambangan liar di tengah alur sungai. Tanpa kompromi, petugas mengambil tindakan terukur dengan memusnahkan seluruh peralatan tambang langsung di lokasi guna memastikan fasilitas ilegal tersebut tidak dapat beroperasi kembali.

Di antara barang bukti yang langsung dimusnahkan petugas meliputi satu unit mesin dompeng, satu rol selang spiral, satu unit asbuk kayu, serta dua buah karpet pengumpul emas. Tak hanya itu, lokasi penambangan langsung disterilkan dengan garis polisi (police line), disusul pemasangan spanduk peringatan keras terkait larangan illegal mining dan penggunaan bahan kimia mematikan seperti merkuri dan sianida.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi langkah represif dan preventif ini. Pihaknya menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan demi melindungi kelestarian ekosistem sungai dan keselamatan masyarakat dari bahaya kerusakan lingkungan jangka panjang.

"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta berpotensi membahayakan masyarakat," tegas AKP M. Yogie Biantoro.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan segala jenis aktivitas tambang ilegal maupun pemakaian zat kimia berbahaya. Saat ini, identitas para pelaku serta aktor di balik pengoperasian tambang liar tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan (lidik) ketat oleh pihak Kepolisian Solok Selatan.(SRP)