Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tim Gabungan dan Krimsus Polda Sumbar Gelar Sidak SPBU di Padang, Ratusan Kendaraan Penimbun BBM Ditindak


Tim Gabungan sidak SPBU di Padang 

PADANG — Guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tim gabungan yang melibat Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jalan By Pass, Kota Padang.

Sidak yang dilangsungkan bersama Area Retail Sumbar, Hiswana Migas, dan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat ini berfokus pada pengawasan distribusi jenis BBM tertentu, khususnya Bio Solar. Langkah tegas ini diambil untuk memperketat pengawasan serta meminimalisasi praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Sumatera Barat.

Dalam aksi tangkap tangan di lapangan, jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama tim gabungan menemukan indikasi kuat praktik pelangsiran BBM. Petugas mendapati sejumlah kendaraan dengan nomor polisi ganda yang sengaja digunakan untuk mengelabui sistem pengisian. Bahkan, beberapa pengemudi yang terindikasi sebagai pelangsir langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas gabungan.

Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Fakhri Rizal, menegaskan bahwa temuan manipulasi plat nomor dan identitas kendaraan akan langsung ditindaklanjuti dengan pemblokiran akun QR Code secara permanen. Pengawasan ketat bersama jajaran Krimsus Polda Sumbar terbukti efektif, di mana sepanjang tahun ini Pertamina telah memblokir sekitar 5.000 hingga 6.000 data kendaraan yang terindikasi curang, serta memberikan sanksi pembinaan kepada 31 SPBU nakal.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan tersebut dan menegaskan pentingnya penegakan hukum secara konsisten. Dukungan penuh juga datang dari Ketua Hiswana Migas Sumbar, Ridwan Hosen, yang mengimbau seluruh pengusaha SPBU untuk menginstruksikan operator di lapangan agar memperketat verifikasi kesesuaian antara nomor polisi kendaraan, STNK, dan QR Code.

Melalui penindakan tegas yang dikawal langsung oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar dan instansi terkait ini, diharapkan pendistribusian Bio Solar subsidi di Kota Padang dapat berjalan transparan, tertib, serta benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.(SRP)