Perkuat Sinergi dan Transparansi Hukum, Kodim 0306/50 Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Pangkalan
Perkuat Sinergi dan Transparansi Hukum, Kodim 0306/50 Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Pangkalan
LIMA PULUH KOTA — Kodim 0306/50 Kota terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kondusifitas wilayah. Hal ini dibuktikan melalui kehadiran perwakilan Koramil 02/Pangkalan pada kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Serma Iriadi mewakili Danramil 02/Pangkalan tersebut, berlangsung transparan dan disaksikan oleh jajaran Forkopimca serta tokoh pemerintah daerah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Pangkalan Depi Parengki, Kacabjari Pangkalan Gumilang Sulistio, S.H., M.H., perwakilan Kapolsek Pangkalan, Kepala Puskesmas Pangkalan, serta perwakilan Pemerintah Nagari Pangkalan.
Secara terpisah, pihak Kodim 0306/50 Kota menyampaikan bahwa keterlibatan jajaran TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas yang solid antara TNI, institusi kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah hingga tingkat nagari.
"Kehadiran personel di lapangan bukan sekadar menghadiri agenda formal, melainkan wujud nyata komitmen Kodim 0306/50 Kota dalam mendukung supremasi hukum serta memastikan seluruh proses tindak lanjut perkara berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," tegas Serma Iriadi.
Pemusnahan barang bukti inkrah ini juga menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam memberantas tindak kejahatan serta menciptakan kepastian hukum, keamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya di wilayah binaan Koramil 02/Pangkalan.
Melalui komunikasi yang erat dan kolaborasi yang harmonis antar-instansi ini, diharapkan kondusifitas wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota dapat terus terjaga secara berkelanjutan.(SRP)
