Respons Tragedi Longsor Tambang Tradisional, Kapolres Solok Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Tanpa Izin
Solok Selatan — Tragedi tanah longsor kembali menimpa kawasan penambangan emas tradisional di kawasan Sungai Paik Hulu, Pamong Gadang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Selasa (6/10/2026) dini hari. Empat pendulang emas lokal dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material tanah dan bebatuan.
Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ketika para korban sedang mengambil material galian di area tebing terjal. Kondisi lereng perbukitan yang tergerus akibat aktivitas penggalian tak berizin tersebut memicu longsor secara tiba-tiba. Meski pekerja lain di sekitar lokasi sempat berusaha memberikan pertolongan, tebalnya material tanah bercampur batu membuat nyawa keempatnya tidak dapat diselamatkan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan rasa duka atas musibah yang menimpa para warga.
Adapun identitas keempat korban tewas yang merupakan warga lokal setempat adalah:
Defriadi (40), warga Jorong Kampuang Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir.
Rafli (35), warga Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Dani (25), warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir.
Zul Fatrianto (35), warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir.
Mengingat lokasi tambang yang terisolasi jauh di dalam hutan, proses evakuasi membutuhkan waktu cukup lama. Para korban berhasil dievakuasi oleh rekan sesama pendulang sekitar pukul 05.00 WIB dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka masing-masing. Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian para korban sebagai musibah saat mencari nafkah.
Komitmen Ketat Jajaran Polres Solok Selatan
Musibah ini kian menegaskan besarnya risiko keselamatan dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Di tengah tantangan geografis lokasi tambang liar yang terisolasi, Polres Solok Selatan di bawah kepemimpinan AKBP Andreanaldo Ademi terus menunjukkan komitmen kuat dan tindakan responsif dalam memberantas praktik PETI di wilayah hukumnya.
Jajaran Polres Solok Selatan secara intensif dan konsisten menggelar razia penertiban. Langkah-langkah tegas, mulai dari pemusnahan pondok-pondok tambang liar hingga penyitaan peralatan kerja, terus dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden serupa. Bahkan hingga Oktober 2026, Polres Solok Selatan mencatat telah menertibkan belasan titik lokasi yang terindikasi menjadi area tambang ilegal.
"Medan yang sulit dan terisolasi memang menjadi tantangan tersendiri bagi kami di lapangan. Namun hal tersebut tidak mengendurkan niat kami. Polres Solok Selatan tetap berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum dan memberantas penambangan ilegal demi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan," tegas AKBP Andreanaldo Ademi.((*)
