Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RS M. Djamil-BPJS Kesehatan Rakor Hasil SiBling dan Implementasi Surat Kontrol



Padang - Pelayanan peserta JKN di RS M. Djamil terus dibenahi. Bersama BPJS Kesehatan Cabang Padang, rumah sakit Kementerian Kesehatan itu mengevaluasi hasil SiBling sekaligus memperkuat penerapan penyesuaian surat kontrol dan validasi biometrik untuk memastikan proses pelayanan berjalan semakin efektif dan tertib.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Hasil SiBling dan Pelaksanaan Perluasan Implementasi Penyesuaian Surat Kontrol yang digelar di Ruang Rapat Direksi, Selasa (6/10). Pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua pihak untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus menyamakan pemahaman terhadap berbagai penguatan sistem pelayanan peserta JKN.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Direktur Layanan Operasional RS M. Djamil, drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, didampingi Direktur Medik dan Keperawatan, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K) beserta manajemen bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Apt. Meri Lestari, S.Farm., M.Kes., AAK, beserta jajaran.

Direktur Layanan Operasional RS M. Djamil, drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, mengatakan koordinasi antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan pelayanan peserta JKN berjalan sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan mutu dan kemudahan bagi pasien.

“Koordinasi dan evaluasi seperti ini sangat penting bagi kami. Melalui pertemuan bersama BPJS Kesehatan, berbagai hal yang ditemukan dalam pelaksanaan pelayanan dapat dibahas secara terbuka sehingga kita dapat mencari solusi dan melakukan perbaikan secara bersama-sama,” katanya.

Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut aspek medis, tetapi juga mencakup proses administrasi dan sistem pelayanan yang harus berjalan secara terintegrasi. Karena itu, setiap perubahan maupun penyempurnaan sistem perlu dipahami dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh petugas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses yang diterapkan benar-benar dapat mendukung pelayanan kepada pasien. Jangan sampai aspek administrasi justru menjadi kendala dalam memperoleh pelayanan. Karena itu, setiap perubahan dan pengembangan sistem harus dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh unsur yang terlibat,” ujarnya.

Ade Palupi menambahkan, RS M. Djamil akan terus melakukan penguatan koordinasi internal agar setiap kebijakan dan mekanisme pelayanan yang telah disepakati dapat diterapkan secara optimal. “Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan tersebut di lapangan. Dengan demikian, apabila ditemukan kendala, langkah perbaikan dapat segera dilakukan dan tidak berlarut-larut,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Medik dan Keperawatan RS M. Djamil, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), menekankan pentingnya keterpaduan antara pelayanan medis, keperawatan, dan proses administrasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. “Dari sisi pelayanan medik dan keperawatan, kami tentu ingin seluruh proses dapat berjalan sebaik mungkin. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN tetap berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan pasien,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Apt. Meri Lestari, S.Farm., M.Kes., AAK, memaparkan umpan balik hasil SiBling, pelaksanaan perluasan implementasi penyesuaian surat kontrol dan pelaksanaan validasi biometrik. (*)