Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPJN Sumatera Barat Genjot Preservasi Ruas Jalan Padang–Solok–Sawahlunto demi Tingkatkan Konektivitas dan Keselamatan Pengguna Jalan




BPJN Sumatera Barat Genjot Preservasi Ruas Jalan Padang–Solok–Sawahlunto demi Tingkatkan Konektivitas dan Keselamatan Pengguna Jalan

SUMATERA BARAT — Komitmen dalam menghadirkan infrastruktur yang handal terus diwujudkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, pengerjaan preservasi pada ruas vital Jalan Padang–Solok–Sawahlunto terus digenjot guna menjaga kemantapan kondisi serta meningkatkan kualitas jalan nasional di wilayah tersebut.  

Langkah strategis ini mencakup berbagai bentuk penanganan komprehensif, mulai dari rekonstruksi jalan, rehabilitasi mayor dan minor, penanganan penunjang atau holding, hingga pemeliharaan rutin kondisi. Berdasarkan data keseluruhan, proyek ini mencakup rekonstruksi sepanjang 0,60 km, rehabilitasi mayor 1,40 km, rehabilitasi minor 2,50 km, penunjang/holding 20,16 km, serta pemeliharaan rutin kondisi yang membentang sepanjang 89,16 km.   

Salah satu titik fokus pengerjaan saat ini berada di Nagari Talang, tepatnya di sekitar area SMP Negeri 1 Talang. Di lokasi ini, tim teknis melaksanakan pekerjaan perkerasan beton sepanjang 675 meter. Kabar baik bagi para pengendara, ruas jalan di titik tersebut kini telah dibuka kembali untuk jalur dua arah, meskipun beberapa pekerja masih merampungkan tahap penyelesaian akhir di bagian bahu jalan.   

Melalui masifnya program preservasi ini, BPJN Sumatera Barat bertekad untuk memastikan kondisi jalan nasional senantiasa dalam keadaan prima, aman, dan nyaman. Hal ini tidak hanya bertujuan memperpanjang usia layanan infrastruktur, tetapi juga memperlancar roda perekonomian melalui mobilitas masyarakat serta distribusi logistik barang dan jasa yang lebih efisien.   

Di tengah proses penyelesaian proyek yang masih berjalan, pihak BPJN Sumatera Barat turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Pengendara diminta untuk mengurangi kecepatan kendaraan serta mematuhi rambu-rambu maupun arahan petugas lalu lintas khususnya saat melintas di sekitar area pengerjaan bahu jalan demi keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan.(SRP)