Padang-sumatraline.com - Tokoh masyarakat Pauh IX Kuranji Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM mendistribusikan bantuan beras untuk warga yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19 selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bertempat di Koto Ketapiang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Rabu (13/05/2020).

Sebanyak 25 karung (isi 10 Kg) diberikan kepada warga setempat dan diserahkan tokoh masyarakat Kuranji didampingi sejumlah pengurus Padang Fhising Club.

Dalam hal ini, Irwan Basir menyampaikan, salah satu kondisi pada saat ini adalah wabah virus corona Covid-19 yang melanda Sumatera Barat maupun Indonesia belom terkendalikan secara bersama - sama pemerintah dan masyarakat menyadari apa yang dibuat dan apa tidak dibuat.

Artinya Maklumat Kapolri bersama - sama kita mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19 ini, tidak terdeksi secara kasat mata. Kondisi ekonomi yang sangat luar biasa dan kemudian kompensasi pekerjaan yang tidak bisa di laksanakan oleh pekerja impormal seperti kita biasa berjualan saat ini, ujarnya.

Selain itu, Irwan Basir mengatakan, di zaman sekarang ini saudara kita tidak dapat berjualan karena dalam kondisi saat ini. Tentu tidak semuanya dapat kebagian karena kita banyak tapi yang prolitas itu sesuai dengan apa yang kita lihat yang terdampak pandemi virus corona Covid-19 bagi masyarakat kurang mampu.

Jangan dilihat dari nilainya tapi kita lihat kebersamaan dan kepedulian sesama kita umat manusia di muka bumi ini. Saling berhubungan "hablum minallah dan hablum minannas" maka oleh sebab itu, kita sore ini dibagikan beras kepada warga Koto Ketaping, tuturnya.

Irwan Basir menambahkan, di bulan Ramadhan ini kita perbanyak ibadah dan perbanyak pahala dan kurangi memfitnah dan menjaga silaturahmi dari antara apapun latar belakang dan siapa pun orangnya di mata Allah kita sama.

Sebagai makhluk sosial, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri. Ia harus bisa berinteraksi dengan orang lain. Di antara bentuk interaksi yang diatur dalam agama ini adalah silaturahmi.

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa menjalin silaturahmi hukumnya wajib dan memutuskannya merupakan dosa besar. Hal ini berdasarkan perintah dari Allah Azza wa Jalla dalam firman-nya.

Mari kita bersama mendukung program pemerintah. Dan masyarakat tentu juga harus menjaga pola hidup sehat dan cara himbuan oleh Kapolri, ujarnya.

Sementara itu, Ibu Eti mengatakan, mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan dari Datuk Irwan Basir ini.

"Sebagai warga Koto Ketaping , saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Irwan Basir Datuk Rajo Alam. Semoga bantuannya berkah dan rezeki beliau terus berlimpah dan diberikan kesehatan selalu. Amiiin," ucapnya singkat dengan muka terharu mendapatkan bantuan.

Sumber: Humas PFC.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top