Singkil-SL-Mayoritas kepala dinas (kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil tidak hadir dalam rapat paripurna pemandangan umum anggota DPRK terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Bupati atas APBK 2019.

Para kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) juga tidak mengutus perwakilan untuk menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin (31/8/2020).

Ini terlihat jelas dari deretan kursi tempat kepala dinas duduk di lantai dua gedung DPRK di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara, yang kosong melompong. Kondisi itu membuat berang para wakil rakyat.

"Percuma kami bicara, tidak ada yang mendengarkan. Kepala dinas sebagai pembantu bupati mencatat dan merealisasikan yang kita sampaikan, tidak hadir," tukas Mairaya alias Itang, anggota DPRK Aceh Singkil dengan suara keras.

Menurutnya, perilaku kepala dinas itu selain tidak menghargai dewan, juga bentuk pembangkangan terhadap Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid.

Sebab, Bupati Dulmusrid sendiri bersedia hadir dan mencatat penyampaian anggota DPRK. Namun kepala dinas yang merupakan instansi teknis malah tidak hadir.

Kritik pedas juga disampaikan Aminullah, anggota DPRK Aceh Singkil lainnya. Bahkan, Aminullah meminta, Bupati Dulmusrid mengeluarkan surat peringatan (SP) terhadap kepala dinas yang tak hadir.

"Pak Bupati, berikan SP (surat peringatan) kepada kepala dinas yang tak hadir," tandas Aminullah dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid tersebut.

Seirama dengan dua koleganya Al Hidayat yang bicara terlebih dahulu juga menyorot soal banyak kepala dinas tidak bekerja sungguh-sungguh untuk melakukan perubahan sesuai keinginan Bupati Aceh Singkil.

Oleh sebab itu, Al Hidayat meminta Bupati Dulmusrid melakukan evaluasi dengan menempatkan kepala dinas yang siap bekerja melakukan perubahan dan mewujudkan visi misi.(RG)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top