Padang-sumateraline.com- Inspektorat Jenderal  Kementerian Agama memberikan amanah kepada Kakanwil  Kementerian  Agama Sumatera Barat sebagai Narasumber. 

H Hendri S.Ag, M.Pd memaparkan materi pada  agenda rutin Program KIIS-Humas Bicara seri#22 "jadi ASN Solutif" melalui zoom meeting yang disaksikan Suhersi Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenag RI Rektor UIN Salatiga, Kepala SIP UIN Salatiga, dan ratusan audiens lainnya dari ruang kerjanya, Rabu (17/02).

Mengangkat Judul  "ASN Integritas dan Target Raih ZI Menuju WBK". H. Hendri mengatakan: "Ada sebuah tantangan dan perjuangan yang kita hadapi sebagai ASN Kementerian  Agama. Maka kita harus memahami fungsi ASN secara makro yang diamanahkan pasal 10 UU  no 5 tahun 2014 tentang ASN".

Ia menyinggung ada 3 fungsi ASN. Pertama sebagai pelaksana kebijakan  publik, menurutnya melaksanakan seluruh regulasi  yang dibuat negara sesuai  TUSI masing-masing. 

Yang kedua katanya sebagai  pelayan publik diharapkan agar menjadi yang profesional  dan handal. Ia pun menjelaskan profesional yang dimaksud memiliki  keahlian dan keterampilan dan memiliki  kepandaian khusus dalam melaksanakan  tugas institusi. Sedangkan handal yang dimaksudnya adalah  dapat dipercaya menghasilkan produk berkualitas. Kemudian yang ketiga katanya mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. 

"3 fungsi ini diharapkan bisa mewujudkan  visi dan misi Kementerian  agama." ujarnya. 

Hendri juga menyampaikan 3 tugas pimpinan. Adalah sebagai perencana, pelaksana dan  pengawas. 

"Selain itu perlu kita mengamalkan 5 nilai budaya kerja, terutama Integritas. Dalam penerapan integritas  mereka melakukan reformasi birokrasi" pungkasnya. 

Ia menilai Reformasi itu Memiliki  3 sasaran birokrasi . Pertama birokrasi yang bersih dan akuntabel dan birokrasi  yang efektif dan efisien. Kemudian birokrasi  pelayanan publik yang berkualitas.

Menurutnya dengan reformasi ini akan melahirkan zona integritas  dan  WBK (wilayah bebas  korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi  bersih melayani).  

"Maka di Sumbar kita lakukan beberapa aksi. Pertama  pembentukan tim pengendalian  SPIP berkewajiban melakukan  pengendalian atas penyusunan laporan keuangan agar tepat waktu. Kedua pengendalian  atas serapan anggaran dan ketiga pengendalian atas pelaksanaan  kegiatan" tandasnya. 

Maka ia menilai telah menjalankan fungsi manajemen. Planning, organizing, actuating dan controling. 

Ia menambahkan adanya aksi membentuk pengaduan masyarakat. Karena sebagai pelayan  publik disorot masyarakat  dari berbagai sisi. Sehingga setiap pengaduan masyarkat ditanggapi dengan tabayun. Sedangkan ketiga, pihaknya telah menindak lanjuti dan keempat melaksanakab pelayan publik berkualitas melalui PTSP yang sudah diresmikan.

"Kemudian kita kembangkan pula pelayanan tersebut dengan aplikasi baru "Siguntur". Sehingga dengan hadirnya aplikasi berbasis digital ini, Kemenag Kabupaten/Kota tidak perlu lagi mengantar surat ke Kanwil dan tidak bersentuhan dengan pegawai langsung. Sehingga terhindar dari KKN. Ada reward and punishment diberlakukan agar menjadi pelayan yang bersih" tandasnya. 

Di ujung paparannya ia pun meminta kritik dan saran untuk perbaikan pelayanan ke depan dari para audiens.

Dimoderatori Dyah rochyati perwakilan IAIN Salatiga Jawa Tengah dan Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumbar Eri Gusnedi acara berjalan lancar. Ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dengan sejumlah audiens yang hadir.(***)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top