Kabupaten Solok-sumateraline.com- Anggota DPRD Kabupaten Solok fraksi Gerindra Madra Indriawan, SH gelar reses masa sidang 1 tahun 2021 di Nagari Koto Anau Kecematan Lembang Jaya Kabupaten Solok.

Reses akan dilaksanakan dari tanggal 1 Februari sampai 6 Februari 2021 yang juga dihadiri oleh Rizaldi Marah Gumilang, Ketua BMN Nagari Koto Anau, Anggota DPRD kabupaten Solok, Edi Setiawan. Amd, Wali Nagari Koto Anau, Ketua BPN ketua KAN, Perangkat Nagari, para pak Jorong, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan Pemuda-pemudi Koto Anau. 

Madra Indriawan mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

Pada reses ini masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi diantaranya mengenai tentang Perbaikan Jalan, Saluran Irigasi, Pasar Nagari, Rehap SD dan SMP serta pembangunan Kantor Jorong, ungkapnya. 

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi, olehnya itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Daerah” ungkap Madra. (SRP) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top