Tanah Datar-sumateraline.com Kamis (25/03-2021)

Wali nagari garda terdepan dari pemerintah daerah, maksimalnya pekerjaan di nagari tentu perlu perhatian karena yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar Paze Andrif, SH kepada media ini sewaktu ditemui di ruangan kerjanya di Kantor Wali Nagari Tanjung Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar Sumbar Rabu (24/3) jam 11:00 Wib.

Kami menduga atas keterlambatan ini pihak pihak yang bersangkutan kurang sigap menyikapi ini, bagaimana pelayanan masyarakat bisa dilakukan dengan maksimal. Contoh belanja nagari untuk pembayaran air, listrik, belum lagi kegiatan yang dilakukan oleh wali nagari.

Apalagi dalam kondisi Pandemi Covid-19 mereka disuruh melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan aturan yang di perintahkan, akhirnya timbullah rasa kesedihan. Rekan rekan dari 75 nagari menghubungi saya dan bertanya bagai mana pergerakan Forum atau sikap Ketua Forum menghadapi ini,  mustinya sebagai ketua tanggap, kata meraka

"Harapan kami pihak yang terkait agar cepat tangkap dengan hal hal seperti ini, masih untung wali nagari bisa menghandel ini dengan meminjam uang sana sini. Kami masih ingat waktu pertemuan dengan Bupati waktu itu, kalau tidak salah 3 hari  setelah Bupati punya kegiatan bersama.

Hari ke 3 pertemuan Bupati dengan wali nagari saat itu, mengatakan diwaktu cepat akan cair jawab para kadis, kadis PPMDKB dan kadis BKD, kalau menurut saya jawaban itu sangat menyejukkan hati para wali nagari, ternyata realitanya tidak seperti itu, realiasisasi tidak ada.

Saya mohon kepada bagian bagian itu hendaknya betul betul bekerja dengan profesional. "APB kami sudah siap dibuat besoknya dirobah lagi, setelah siap robah lagi, kasihan juga kita sama sekretaris nagari bekerja, sebagai Ketua Forum saya akan melindungi hak hak para wali nagari dan perangkatnya," ujarnya.

Andai permasaalahan tidak direspon dengan baik tegas dan tidak jujur bagai mana kita akan melaksanakan tugas dengan profesional, kami hanya ingat dengan janji pada waktu itu, 3 hari setelah pertemuan itu dana itu akan Cair kenyataannya tidak.

"Mudah mudahan  dengan Bupati dan Wabup yang baru semoga ini bisa terealisasi dengan baik, kesuksesan sebuah daerah itu tergantung kepada kita semua yang saling bersinergi dan bekerja sama," ucap Faze.

Kadis BKD Tanah Datar Andrion Nurdal yang dihubungi oleh awak media lewat tephon seluler/WAnya mejelaskan, memang benar
janji pertemuan terakhir dengan Bupati tentang dana nagari mengikat/siltap dapat kita keluar kan 2 bulan. Dengan catatan persyaratan pengajuan sudah benar dan di rekomendasi kan oleh pmdppkb, sambil berjalan kita siapkan juga perbup pedoman dana nagari ini, sebagai salah satu persaratan bisa dikeluar uang ke nagari oleh pemkab, perbup 4 hari sesudah pertemuan di tanda tangani Bupati saat itu juga kita infokan segera ke wali nagari untuk mengajukan permintaan, sesuai dengan sarat2 di atas.

Butuh waktu lebih 1 minggu nagari menyiapkan dan berkoordinasi dengan BKD, tentang bagai mana dan langkah-langkah percepatan untuk mengajukan permintaan, disela sela keterbatasan dan perobahan aturan dari pemerintah pusat, antara lain seperti aplikasi SIPD kemendagri yang belum sempurna dan sinyal yang tiap sebentar jeblok.

Akhirnya baru tanggal 17 maret nagari pertama yang mengajukan permintaan ke BKD haruslah rekomendasi PMDPPKB, tertanggal itulah baru bisa kita verifikasi, dan kita panggil dan tunjukkan kembali kekurangan kekurangan bahan, kerena kalau bahan nya kurang atau salah tidak bisa di lanjutkan tahapan demi tahapan nya oleh sistim ini (SIPD).

Begitulah proses nya (memang sangat rumit dengan sistim baru ini), sejak jumat kemaren, staf sudah lembur, aplikasi 2 hari ini error dan sinyal rusak. Hari ini Insya Allah 2 nagari yang sudah tidak salah lagi berkasnya, bisa kita keluarkan dananya dan masuk ke rekening bendahara nagari, nagari lain juga seperti tersebut, antri untuk kita proses, sehingga dalam minggu ini ada kemajuan yang sangat signifikan, dengan catatan aplikasi tidak eror dan sinyal indak rusak (SIPD ini tidak wewenang saya), kata kepala Dinas BKD Tanah Datar.(007-n)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top