Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan ada sekitar 47 ribu kilometer (km) jalan nasional dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat yang ada di beberapa tempat.

Dikutip dari mediaportalanda.com, Terkait jalan nasional untuk ruas Painan-Kambang pada wilayah kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) II SUMBAR yang sempat dikeluhan masyarakat. Pihak BPJN melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Sumbar gerak cepat melakukan tindakan terhadap keluhan tersebut masyarakat.

Kabalai BPJN II dan Satker PJN melalui PPK 2.3, M.Suaidi ST. MT mengatakan "Untuk ruas  Painan - Kambang sepanjang 21 KM sudah kita usulkan dari tahun kemarin.

"Untuk paket pelebaran ruas menuju standar, tapi karena negeri kita dilanda wabah Covid-19, jadi belum bisa terealisasikan," kata Suaidi saat dikonfirmasi awak media.

Suaidi menjelaskan, berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan, kondisi jalan pada ruas Painan - Kambang terutama di daerah Suranti dalam keadaan kondisi rusak ringan (perkerasan aspal terkelupas lapisan atas yang lokasinya hanya spot-spot) dimana dalam perbaikanya hanya dengan perbaikan holding ( CAP).

Pada tahun 2021 ini, untuk ruas Painan - Kambang perbaikan permukaan perkerasan aspal, kita akan menggunakan CPHMA (campuran aspal dingin ) yang tidak lama lagi akan segera di kerjakan apabila cuaca sudah tidak hujan lagi, ungkapnya.

Suaidi juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar berhati-berhati dan selalu memperhatikan rambu-rambu yang ada serta  kecepatan kendaran 40 km/jam saja.

Terpisah Dani Syahputra ST, yang juga tokoh masyarakat Pessel sangat mengapresiasi respon cepat dari Kementerian PUPR, khususnya BPJN juga Satker PJN Wilayah II SUMBAR  yang cepat tanggap pada permasalahan masyarakat pengguna jalan.

"Semoga saja apa yang telah diusulkan oleh pihak BPJN SUMBAR dapat terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat Sumbar," ujar Dani. (ar)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top