Tanah Datar-sumateraline.com Jum'at (16/07-2021)

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE beserta Ny. Lise Eka Putra Dan Wabup Richi Aprian serta Ny. Pati Richi Aprian, hadiri pisah sambut  Ketua Pengadilan Agama (PA) Batusangkar di Gedung Indo Jolito Batusangkar pada Kamis (15/07) jam 19:30 Wib.

Ketua Pengadilan Agama (PA) H. Palatua Lubis dlm sambutannya mengatakan pamit kepada Bupati dan Wabup serta jajaran yang bekerjasama selama ini, karena ia mau pindah tugas ke tempat yang baru. Saya sampaikan Pak Bupati, waktu saya mengadakan kunjungan kerjan ke- Nagari, masih banyak masyarakat belum mengerti tentang perkawinan.

Menikah belum cukup umur 12 tahun SMP, SMA kadang kala dia sudah hamil duluan orang tuanya malu minta anaknya dinikahkan, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak mau menikahkan anak mereka, karena ini sudah diatur dalam undang-undang perkawinan, ini yang kita temui waktu sosialisasi ke nagari-nagari, kasus seperti ini perlu perhatian kita semua.

Banyak yang datang ke
PA untuk permasalahan nikah, ada juga yang bertanya anaknya tidak bisa dinikahkan di Kantor Urusan Agama (KUA) mana mungkin KUA mau menikahkan anak mereka, itu makanya kadang-kadang terjadi kawin lari, kalau ada persoalan nikah datang saja ke pengadilan agama, karena di PA bukan hanya mengurus perceraian saja.


Pengadilan agama bisa mengabulkan  permohonan tersebut, selama tidak bertentangan dengan hukum negara dan agama ,boleh di nikahkan asal yang menikahi yang menghamili, walinya tentu ayah dari sianak tersebut. Itulah yang kami kerjakan dengan penuh tanggungjawab selama ini, waktu tahun 2020 sampai 2021 Alhamdulillah di PA

Kasus perkara sampai sekarang sudah Nol, ini yang menjadi kepuasan kita selama  bertugas di Tanah Datar semua kasus selesai menjadi Nol.

"Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari dukungan jajaran Bupati serta OPD terkait, dalam hal ini kami mengucapkan terimakasih, terutama kepada Kominfo yang telah mengundang kami di setiap acara untuk menyampaikan persoalan nikah di Radio Luhak Nan Tuo, dengan  romantika keluarga, setiap Senin malam mulai dari jam 21 sampai jam 22 Desember dari tahun 2020 ,itu yang membuat saya sedih untuk meninggalkan Tanah Datar, dan ini bukan keberhasilan kami saja pak Bupati," ujar H. Palarua Lubis.

Dikesempatan itu Ketua Pengadilan Agama(PA)
Yang baru Nurmaisal, S.Ag, M.H meyampaikan terimakasih kepada Pemerintah daerah yang telah menyambutnya di acara pisah sambut Ketua PA ini, saya berasal dari Arpan Kabupaten Solok tepatnya sebelah Bukit Cinangkiak yang bersebelahan dengan Tanah Datar ini, jadi saya tidak merasa asing lagi dengan Tanah Datar, punya sepasang anak suami berasal dari Aceh bekerja di Padang, Alhamdulillah saya ditempatkan di Tanah Datar. Karena saya pernah juga sekolah di Tanah Datar tepatnya di SLTA Koto Baru dan pernah juga dinas di Tanah Datar sebagai Hakim di Pengadilan Agama.

"Apa yang dilakukan oleh Ketua PA yang lama ini sungguh luar biasa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, saya akan melanjutkan program yang telah dibuat oleh PA yang lama untuk mendukung program pemerintah tentu saya perlu dukungan dari semua pihak, Kantor PA ini letaknya pas di simpang Cerai namanya, tapi bukan perceraian saja yang bisa diurus," kata PA Yang Baru Nurmaisal.

Bupati Tanah Datar Eka Putra pada kesempatan itu juga mengucapkan terimakasih kepada PA yang lama H. Palatua Lubis selama mengabdi di Tanah Datar, semoga ditempat yang baru lebih sukses lagi, dan selamat datang kepada PA yang baru ibuk Nurmaisal,  semoga silaturahmi tetap terjaga dan betah di Tanah Datar.

Kami atas nama pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan masyarakat mengucapkan terimakasih, kepada Kepala PA yang lama khususnya kepada H. Palatua Lubis atas pengabdiannya selama bertugas di Tanah Datar, kami menganggap itu berhasil, tidak satupun kasus yang tertinggal setelah masa tugas selesai semua kasus menjadi Nol.

Ini tentu akan menaikan jabatan ke yang lebih tinggi lagi, Pengadilan Agama tugasnya memutuskan sidang perceraian dengan muamalah yang  menyangkut masaalah seperti Khitan, wasiat, Zakat, Infak, dan ekonomi syariah.

"Maka Pengadilan Agama, memberikan andil dalam menciptakan masyarakat yang aman karena menyelesaikan masalah tertangani dengan baik, sejalan dengan Visi Tanah Datar terwujudnya pemerintahan yang Madani berlandasan adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah, mudah-mudahan kerjasama yang baik dengan m
emberi saran dan masukan tentu akan terwujudnya pemerintahan baik," ujar Bupati Eka Putra

Hadir saat pisah sambut tersebut, Bupati Tanah Datar dan Ny. Lise Eka Putra, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian beserta Ny. Pati Richi Aprian, Ketua DPRD Tanah Datar Rony Muliyadi Dt bungsu, Kajari Tanah Datar, Kepala Pengadilan Batusangkar, Kepala PA Batusangkar, Kapolres Padang Panjang yang diwakili, Forkompinda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bank Nagari Batusangkar Fauzan, Dir SRUD MA Hanafiah, Dirut PDAM dan undangan lainnya.(007-n)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top