Padang- Kepolisian Daerah Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar), tadi siang menyalurkan bantuan kepada masyararat di RT 008  Kelurahan Ulak Karang Selatan Kota Padang, Rabu (21/7).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polda Sumbar terhadap masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini diterapkan pemerintah. 

Bantuan dengan total 35 paket tersebut, diberikan kepada masyarakat yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan. 

Fitri salah seorang penerima bantuan mengaku, masyarakat yang berdomisili di pesisir pantai Ulak Karang merasakan dampak PPKM dimaksud, karena rezeki  yang didapat suaminya sebagai nelayan,  kadang tidak laku terjual karena kecemasan masyarakat takut belanja ke pasar. Sehingga menurunnya daya beli masyarakat.

"Ditengah kondisi cuaca ekstrim yang tidak bersahabat, kadang kala terpaksa suami tidak turun ke laut," katanya. 

Sementara, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si mengharapkan dengan adanya bantuan paket sembako yang di berikan kepada masyarakat di  Pesisir Pantai Ulak Karang ini, dapat  meringkan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di Kota Padang.

"Polda dan jajaran intens melakukan pemberian paket sembako, terutama kepada masyarakat yang langsung merasakan dampaknya," kata Wakapolda didampingi Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik.

Adapun 35 paket bantuan dari Polda Sumbar tersebut, setiap paketnya berisi beras, minyak goreng, gula dan teh serta ikan kaleng.

Sebelumnya, Wakapolda Sumbar bersama Dirlantas Polda Sumbar juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga di Gaung Kecamatan Lubuk Begalung Padang, Senin (19/7).

Puluhan paket sembako tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, dan juga untuk masyarakat yang terdampak ekonominya karena Covid-19.(*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top