Payakumbuh, SUMATRALINE — Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) pengurus daerah Sumatra Barat gelar acara launching bersama penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada Perumda Air Minum/PDAM se-Sumatra Barat, di The Balcone Hotel Bukittinggi, Jalan Raya Bukittinggi-Gadut. 

Dibuka langsung oleh Gubernur Mahyeldi, kegiatan yang digelar pada, Rabu (15/9) pagi itu dimulai dengan diskusi bersama tentang kebijakan Pemerintah Daerah terkait penyusunan tarif air minum, dan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman  bersama dengan Perumda se-Sumatra Barat. 

Kegiatan diskusi dan pengambilan nota kesepahaman bersama itu berlangsung dengan merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mana setiap BUMD wajib menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik untuk meningkatkan kinerja. Selain itu, kegitan tersebut juga merujuk berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan Tarif Air Minum, Pemerintah Daerah wajib melakukan subsidi APBD bila tarif air minum belum full cost recovery (FCR).

Acara tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas, Jajaran Direksi, Kepala Bagian Perekonomian Setdako dan Kepala Bagian PDAM Tirta Sago Payakumbuh, Direktur BUMD, BLUD dan barang milik daerah kementrian dalam negeri Drs. Budi Santosa serta walikota Padang. Sedangkan dari BPKP dihadiri Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Dr. Sally Salamah dan lainnya, beserta Tim Satgas GCGnya. 

"Sebagai perusahaan yang memberikan jasa pelayanan air minum kepada masyarakat, kami berupaya meningkatkan kompetensi dalam praktek perusahaan yang sehat dan beretika berdasarkan prinsip-prinsip GCG. Komitmen ini sesungguhnya mengandung makna bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG tidak timbul dari desakan formalitas/kewenangan belaka, namun lebih jauh dari itu, yaitu timbul dari kesadaran yang mendalam bahwa implementasi GCG sangat penting untuk kelangsungan usaha perusahaan yang akan meningkatkan reputasi terhadap seluruh PDAM di Sumatra Barat sebagai perusahaan yang terpercaya (good corporate image) dan dapat meningkatkan nilai perusahaan dalam bentuk meningkatnya kinerja ( high performance). Untuk itu perlu upaya perbaikan secara terus menerus terutama peningkatan perusahaan yang berbasis sistem dan kompetensi karyawan dimana kami bekerjasama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat sebagai mitra terpercaya dalam penerapan dan penegakkan tata kelola perusahaan yang baik,” demikian dikatakan Sally Salamah saat acara berlangsung.



Sementara itu, setelah penandatangan nota kesepakatan bersama dalam penerapan GCG di Perumda Air Minum se-Sumatra Barat itu berlangsung, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh Asrar Dt. Leloanso mengatakan jika penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness harus dilandasi dengan integritas dan komitmen yang tinggi agar mencapai keberhasilan dalam jangka panjang.  Ia menambahkan, dengan penerapan prinsip-prinsip GCG di PDAM akan terwujud efisiensi, kompetisi, pertumbuhan berkelanjutan, pendapatan tinggi, dan nilai perusahaan yang optimum. Dengan penerapan GCG akan tercapai peningkatan kinerja pelayanan dan manajemen pada PDAM, seperti yang diharapkan,” ungkap Asras saat dihubungi media SUMATRALINE.

Kemudian, Direktur Umum itu juga menyampaikan jika salah satu cara untuk memaksimalkan kinerja PDAM adalah dengan memberikan pedoman penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG kepada PDAM," kata Dt. Leloanso.

Adapun dalam sesi diskusi, masukan-masukan terkait dengan tugas dan fungsi dalam menjalankan perusahaan akan menjadi bahan evaluasi agar pedoman ini dapat diterapkan dengan baik untuk seluruh PDAM di Sumatra Barat.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top