Tanah Datar-sumateraline.com (13/09-2021)

Peripurna Pandangan umum Fraksi DPRD atas nota penjelasan Bupati terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021, dipimpin oleh  Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dihadiri Bupati Tanah Datar yang diwakili Plt. Sekretaris (Sekda) Edi Susanto dan 24 orang anggot dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Sumbar Pada Senin (13/09 jam 09:00 Wib.

Anggota DPRD Tanah Datar, menyikapi nota penjelasan yang di sampaikan Bupati Tanah Datar pada hari Jum'at tanggal 10 September 2021, diantaranya terhadap perubahan APBD tahun 2021 baik yang disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.

Fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar menyampaikan pertanyaan dan tanggapan, tentang Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 serta mengharapkan alam penyajian laporan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.


Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan, menyebabkan harus dlakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja atau karena keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun berjalan maupun disebabkan oleh keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Maka kami dari Fraksi Hanura ingin mengetahui beberapa hal sebagai berikut:
A. Pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lainnya pendapatan yang sah.

1. Sehubungan dengan kebijakan anggaran pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2021 khususnya yang berhubungan dengan penyesuaian deviden bank nagari, kami  Fraksi Hanura ingin mengetahui beberapa hal :
- Berapakah modal Bank Nagari pada akhir tahun 2020. Berapa nominal penyertaan modal yang dilakukan oleh Kabupaten Tanah Datar terhadap Bank Nagari. Berapa % lah nilai modal Kabupaten Tanah Datar dari keseluruhan modal yang dimiliki Bank Nagari. 

Berapa % keuntungan Bank Nagari yang dibagikan bentuk deviden kedaerah atau pemegang saham Bank Nagari. Serta bagai manakah analisa sementara pemerintah Kabupaten Tanah Datar terhadap perkembangan usaha Bank Nagari kedepan, terkhusus jika kita hubungkan dengan isu keoversi Bank Nagari dari Bank Konvensional menjadi Bank Syari'ah dari segi prospek bisnis.

B. Belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer:
1. Sehubungan adanya penyesuaian anggaran belanja transfer berupa belanja bantuan keuangan kepada pemerintah nagari akibat perubahan alokasi pendapatan dana transfer umum dari pemerintah dan pergeseran belanja barang dan jasa ke belanja bantuan keungan yang semula Rp. 93.105.187.009.00; menjadi Rp. 154.119.388.880; berkenaan dengan hal tersebut di atasi.

"Kami ingin mempertanyakan apa saja bentuk pengawasan yang dilakukan terkait penganggaran dana tersebut, sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaannya yang mengingat beratnya beban kerja yang dilakukan oleh pemerintah nagari kedepan,"kata Benny Apero dari Fraksi Hanura.

Sementara itu Fraksi Demokrat melalui juru bicara Syafril juga tambahkan, peningkatan kepariwisataan merupakan salah satu program unggulan daerah untuk meningkatkan PAD, kepada OPD terkait diharapkan bisa menjelaskan program apa saja yang akan dilakukan mengingat anggaran cukup besar dialokasikan.

Pada Sidang sebelumnya Bupati Eka Putra menjelaskan, pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD diperkirakan sebesar Rp1.252.424.455.199,40,. Dimana terjadi penurunan sebesar Rp 47.929.109.726,60, atau 3,69% dibandingkan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.300.353.564.926,00.

“Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp 113.794.044.985,00 secara umum terjadi penurunan sebesar Rp 16.774.959.7882,60 atau (12,85%) dibandingkan APBD 2021. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp 916.144.409.557,00 juga terjadi penurunan secara umum sebesar Rp 41.975.908.443,00 atau 4,38% dibandingkan APBD 2021,” jelasnya.(007-n)

 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top