Lima Puluh Kota, SUMATRALINE --- Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo melakukan peninjauan secara langsung pelaksanaan Tes Sekeksi Kemampuan Dasar (SKD) hari pertama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di SMPN 1 Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota pada, Rabu (15/9/2021) 

Dalam peninjauan yang turut didampingi Sekretaris Daerah Lima Puluh Kota Widya Putra, S.Sos, M.Si serta Asisten I Pemerintahan, Drs. Dedi Permana dan Plt. Inspektur, Suherman SE serta Kepala  OPD, Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengapresiasi pelaksanaan tes SKD dengan mengutamakan disiplin protokol kesehatan covid 19, sesuai peraturan yang telah diterapkan oleh panitia pusat. 

"Pelaksanaan ujian yang baik dengan mengutamakan mekanisme protokol kesehatan covid 19, diharapkan nantinya tidak akan menambah klaster baru di Kabupaten Lima Puluh Kota. Semoga kita sehat selalu, dan akan terpilih sebagai calon pegawai negeri terbaik dengan kualitas bagus di Lima Puluh Kota," terang Bupati 

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo juga berkesempatan memberikan semangat dan motivasi kepada para peserta seleksi kompetensi dasar CPNS 2021 itu, untuk yakin kepada diri sendiri dalam mengerjakan soal-soal yang diberikan panitia. 

"Yakinkan diri  bahwa kita mampu menjawab soal-soal ini, dengan tujuan mulia untuk menjadi ASN di Lima Puluh Kota. Tetap fokus dan jangan terpengaruh akan hal hal sekitar, panitia seleksi tentu tidak akan merugikan kita. Selamat ujian, semoga sukses," Imbuh Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lima Puluh Kota, Aneta Budi Putera AP. M.Si menjelaskan bahwa peserta tes SKD ini merupakan peserta yang telah lolos seleksi administrasi, dengan jumlah 14.182 orang, yang akan memperebutkan kouta 424 formasi teknis dan tenaga kesehatan. 

"Pelaksanaan ujian ini Insya Allah akan berlangsung hingga tanggal 4 Oktober mendatang. Dalam satu hari ada tiga sesi, kecuali hari Jumat, sehingga waktu ujian akan berlangsung selama 20 hari. Setiap sesi ada sekitar 210 peserta,” papar Budi. 

Setelah melaksanakan sleksi SKD, panitia akan segera melakukan proses klarifikasi untuk selanjutnya dilaksanakan persiapan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang jadwalnya masih menunggu konfirmasi dari BKN 

"Peserta yang ikut SKB yaitu peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi SKD. Jadi jumlah peserta yang akan ikut SKB maksimal sebayak tiga kali formasi, dimana para peserta ini akan di ranking berdasarkan passing grade dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas minimal lolos 166, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai ambang batas minimal lolos 85 dan Tes Intelegensia Umum ( TIU) dengan nilai ambang batas minimal lolos 80. Itupun nanti masih tergantung pada hasil masing masing peserta. Misal, disalah satu formasi yang lolos SKD tersebut cuma satu, cuma satu orang itu lah yang berhak mengikuti sleksi SKB. Sedangkan untuk formasi khusus penyandang disabilitas nilai ambang batas komulatif 286 dengan nilai TIU paling rendah 60," Imbuhnya. 

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19, Kepala BKPSDM Kabupaten Lima Puluh Kota itu juga mewajibkan kepada peserta seleksi untuk menunjukan hasil tes Swab Antigen maupun PCR yang masih berlaku saat melakukan registrasi sebelum ujian berlangsung. 

"Kami menghimbau agar para peserta dan panitia sleksi untuk dapat menjaga protokol kesehatan covid 19, dengan harapan setelah selesai seleksi ini tidak menimbulkan sejumlah klaster klaster baru di daerah ini," tukasnya. 

Terkait akselerasi vaksinasi covid-19, diharapkan peserta seleksi CPNS dapat menjadi agen penyampaian informasi program vaksinasi dan menggencarkan ajakan vaksinasi kepada masyarakat luas. Ke depan pelaksanaan vaksinasi akan semakin optimal melalui langkah-langkah yang lebih kreatif, dan upaya-upaya lainnya yang lebih masif. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top