Tanah Datar-sumateraline.com
(09/04-2022) 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan salah seorang pelaku penyalah gunaan Norkotika di Jorong Pasir Jaya Nagari Batutaba Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar Sabtu (09/04). 

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Yaddy Purnama, SH, penangkapan tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika ini berkat laporan dari masyarakat, bahwa yang  bersangkutan sering transaksi Narkotika Jenis daun Ganja Kering di wilayah tersebut.

Mendengar laporan dari masyarakat Tim Reserse Polres Tanah Datar yang di pimpin Kasat Narkoba bersama anggota lansung turun kelapangan guna membuktikan Informasi yang di dapat. Setelah dilakukan pengintaian sampai ke Jalan Raya Puncak Pas Nagari III Koto Kecamatan Rambatan, dimana pelaku terlihat sedang melakukan transaksi
barang haram tersebut, maka dilakukan mengeledahan badan hal hasil ditemukan Narkotika Jenis daun ganja siap diedarkan. 

Pelaku inisial AAP, 22 tahun Minang, Mahasiswa, Jorong Mato aia, Nagari Batu Taba Kecamatan Batupuh Selatan Kabupaten Tanah Datar. 
Kronologis kejadian di Jalan Raya Puncak Pas, pada Sabtu (09/04) Pukul 23:00 Wib, 

Barang bukti yang ditemukan satu paket sedang Narkotika jenis daun ganja kering, satu unit HP Android merek Vivo. 
Ketika dilakukan penangkapan tampa
perlawanan pelaku kemudian di gelandang ke Polres Tanah Datar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijaya kepada rekan media sumateraline.com melalui Kabag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta bebeparapa jam yang lalu.(007-n) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top