Pariaman-sumateraline.com-Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-VI KNPI Kota Pariaman yang semula dijadwalkan tanggal 13 Agustus 2020, ditunda selama 1 (satu) minggu menjadi hari Sabtu, tanggal 20 Agustus 2022.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Pleno Diperluas DPD KNPI Kota Pariaman bersama Pengurus DPD KNPI Kota Pariaman, MPI Kota Pariaman, Utusan DPK KNPI Kecamatan dan utusan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tingkat Kota Pariaman pada tanggal 5 Agustus 2020, di Aula Kantor Camat Pariaman Tengah, kata Ketua DPD KNPI Kota Pariaman, Febrian Mirdani dalam keterangan tertulisnya Kamis, (11/08/2022)

Menurutnya, penundaan jadwal MUSDA ini disebabkan oleh adanya faktor eksternal yang menurut Panitia Pelaksana tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya MUSDA, diantaranya  karena jadwal MUSDA tersebut bertepatan dengan H-1 Puncak Iven Budaya Tabuik yang menyebabkan berbagai hotel dan ruang pertemuan di Kota Pariaman dipenuhi oleh tamu dan wisatawan, dan tentunya akan sangat mempengaruhi kondusifitas tempat dan kelancaran jalannya acara MUSDA.

Lebih lanjut kata pria yang juga merupakan seorang pengusaha muda di Kota Pariaman itu, penundaan jadwal MUSDA ini juga tidak terlepas dari adanya saran dan masukan dari Pemerintah Kota Pariaman, pihak keamanan, dan senior-senior KNPI dan berbagai pihak lainnya.

“Setelah melakukan koordinasi dengan Bapak Walikota Pariaman, pihak keamanan, dan berbagai senior KNPI, semuanya menyarankan dan mengarahkan agar Pelaksanaan MUSDA diundur sampai setelah Puncak Acara Tabuik demi kondusifitas pelaksanaan MUSDA, mengingat jadwal MUSDA TANGGAL 13 Agustus tersebut bertepatan dengan H-1 Tabuik yang menyebabkan kesibukan dan keramaian di Kota Pariaman. Hal inilah yang menjadi poin pertimbangan penting kami dalam melakukan penundaan MUSDA, dan Alhamdulillah opsi tersebut disetujui serta disepakati dalam Rapat Pleno Diperluas, papar  Tokoh muda Kota Pariaman tersebut .

Selain penundaan jadwal MUSDA, hasil Rapat Pleno Diperluas juga menyepakati penundaan jadwal tahapan pencalonan bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Pariaman, yang semula direncanakan pada tanggal 1-13 Agustus 2022, diundur dan ditetapkan menjadi tanggal 8-20 Agustus 2022, tambanya.

Dirinya menegaskan, KNPI Kota Pariaman menegaskan bahwa penundaan jadwal MUSDA memang murni dikarenakan pertimbangan faktor eksternal yang bersifat teknis, dan bukan karena adanya agenda atau kepentingan tertentu. Oleh karenanya, dia berharap berbagai pihak mendukung penyelenggaraan MUSDA Ke-VI KNPI Kota Pariaman ini agar dapat berjalan dengan sukses, lancar, kondusif, dan bermartabat.

Berikut Jadwal Tahapan Pencalonan Bakal Calon Ketua KNPI Kota Pariaman dalam Penyelenggaraan MUSDA Ke-VI KNPI Kota Pariaman :

1. Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Ketua (8 Agustus 2022)

2. Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Bakal Calon Ketua (9-15 Agustus 2022)

3. Verifikasi Kelengkapan Berkas Bakal Calon Ketua (16-17 Agustus 2022)

4. Pengumuman dan Penetapan Bakal Calon Ketua (18-19 Agustus 2022)

5. Pelaksanaan MUSDA Ke-VI KNPI Kota Pariaman (20 Agustus 2022) :

Penetapan Calon Ketua DPD KNPI Kota Pariaman

Penyampaian Visi dan Misi Calon Ketua DPD KNPI Kota Pariaman

Pemilihan Ketua DPD KNPI Kota Pariaman. (***)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top