Padang-Dalam rangka tindak lanjut Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Selaku Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional, nomor UM 0102- Mn/986.2, tanggal 11 Mei 2022, hal Penyampaian Hasil Rapat Koordinasi Dewan Sumber Daya Air Nasional terkait Penanganan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau, hari ini Kamis (17/11) Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Keramba Jaring Apung Danau Maninjau. BWS Sumatera V Padang bertindak selaku tuan rumah menyambut baik kegiatan rapat tindak lanjut penanganan KJA di Danau Maninjau ini.

Dr. Ir. Happy Mulya, M.E selaku Sekretaris Dewan SDA Nasional yang hadir langsung bersama tim dalam kegiatan tersebut menyampaikan, tujuan pelaksanaan rapat ini adalah juga dalam rangka Monitong dan evaluasi Dewan SDA Nasional terhadap isu aktual yang telah dikeluarkan dengan peran yang perlu dipercepat adalah penentuan Sempadan Danau. Sejalan dengan hal tersebut Kepala BWS Sumatera V Padang, Dr. Dian Kamila, ST,MT dalam paparannya menyampaikan jumlah KJA yang saat ini ada di Danau Maninjau mencapai 23.500an, sedangkan yang direkomendasikan atau daya tampung idealnya hanya 6000 KJA saja sesuai Perda Kabupaten Agam dan Perpres No 60 Tahun 2021. BWS Sumatera V Padang sendiri telah bersurat ke Pemerintah Kabupaten Agam, khususnya kepada Bupati Kab. Agam terkait permohonan penertiban KJA yang ada.

Asisten II Bidang Pembangunan Kabupaten Agam, Jakson hadir mewakili Bupati Kabupaten Agam menyampaikan Pemerintahnya telah berupaya melakukan  aksi sesuai kapasitas dan kemampuan daerah seperti mensosialisasikan daya tampung KJA. Pemerintah telah mengajak masyarakat untuk bersama mengendalikan pencemaran dengan mengurangi aktivitas selain KJA. Diberikan juga sosialisasi pengelolaan sampah dan perbaikan sanitasi. Mengangkat dan menarik kembali KJA yang sudah tidak dipakai secara gotong royong dengan lembaga lain. Namun belum efektif untuk mengurangi jumlah KJA.

Simpulan dalam Rapat Tindak Lanjut Penanganan KJA Danau Maninjau ini kemudian adalah sinergi antara Pusat, Provinsi, Kabupaten dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita mengembalikan Danau Maninjau indah seperti sedia kala. (rls) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top