Tanah Datar, SUMATRALINE — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinaungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah jaminan perlindungan kesehatan untuk memberikan manfaat pemeliharaan kesehatan bagi peserta yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar pemerintah.

Peserta BPJS Kesehatan ada beberapa segmen, yaitu segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mana iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah, segmen Peserta Penerima Upah (PPU) yang mana pesertanya adalah masyarakat yang bekerja berpenghasilan setiap bulannya dan iurannya menjadi tanggungan perusahaan dan pekerjanya. Serta adalagi segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang mana merupakan peserta mandiri, dimana masyarakat yang mampu akan membayar iurannya sendiri beserta anggota keluarganya. 

Untuk peserta PBI ini Jaminan Kesehatan adalah peserta yang menjadi peserta program jaminan kesehatan dari golongan fakir miskin dan tidak mampu.

Salah seorang warga ditemui media sedang berobat di RS. Hanafiah Batusangkar, Rustam (59) yang merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI kelas III yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Dia merasa bersyukur karena pemerintah memperhatikan kesejahteraan masyarakat lewat program JKN.

“Alhamdulilah, saya tidak menyangka keluarga saya diberikan jaminan kesehatan oleh pemerintah, sehingga kami tidak perlu repot-repot lagi harus membayar iuran setiap bulan," katanya saat sedang mendapat perawatan, Kamis (22/12) atas sakit hipertensi yang sudah ia derita sekitar setahun belakang.

Dalam pelaksanaan program JKN, Rustam bercerita pada waktu yang lampau, yakni saat malam hari badannya terasa meriang dan panas tinggi, kemudian oleh keluarganya diantar ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit RS. Hanafiah Batusangkar, dan saat itu langsung ditangani oleh tim medis.

“Waktu itu sekitar pukul 9 malam, saya merasakan panas badan dan mual-mual, tanpa pikir panjang saat itu juga saya langsung dibawa keluarga untuk periksa di rumah sakit dan langsung ditangani di UGD, dan saat itu disarankan untuk rawat inap," cerita bapak yang tinggal di jorong Simpuruik Sungai Tarab itu.

Rustam mendapat perawatan di rumah sakit selama tiga hari dua malam. Selama menjalani pemeriksaan dan perawatan, dari masuk sampai pulang, dirinya tidak menemui hambatan, semua lancar. Bahkan administrasinya juga menurutnya sangat mudah.

"Saat di UGD sempat ditanya apakah saya punya BPJS atau tidak, dan semua petugas rumah sakit langsung melayani seperti biasa tanpa membedakan dengan pasien lainnya," tambahnya.

Ia berharap ke depannya pemerintah dapat mempertahankan program ini, karena jaminan kesehatan sangat dibutuhkan seluruh lapisan masyarakat. Ia juga berpesan agar masyarakat yang mampu selalu menyetor iurannya secara rutin setiap bulan.

"Harapan saya, meskipun kita sudah memiliki BPJS, akan tetapi harus tetap sehat, disimpan saja kartunya untuk berjaga-jaga," tutupnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top