Payakumbuh, SUMATERALINE -
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu bukti hadirnya negara dalam memastikan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dalam bidang kesehatan. Tidak sedikit masyarakat yang telah merasakan manfaat JKN sejak program ini diluncurkan oleh pemerintah pada tanggal 01 Januari 2014. Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan ditunjuk oleh Presiden untuk meyelenggarakan Program Jaminan Sosial di bidang kesehatan.

Program JKN menjawab keresahan masyarakat akan mahalnya biaya pelayanan kesehatan jika tidak menjadi peserta JKN. Hal ini juga dirasakan oleh Hartati (54), peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini mengatakan bahwa menjadi peserta JKN adalah sebuah anugerah.

Hartati menceritakan saat dia merasa nyeri pada perut dan muntah-muntah. Pada malam harinya Hartati dibawa oleh anaknya ke UGD Puskesmas Ibuh Kota Payakumbuh. Setelah melalui beberapa pemeriksaan akhirnya Hartati disarankan untuk rawat inap.

“Malam itu perut saya sakit sekali, beberapakali muntah, sampai akhirnya anak saya membawa saya ke Puskesmas Ibuh ini. Setelah diperiksa saya disuruh rawat inap,” ujar Hartati.

Setelah mendapatkan perawatan, kondisi Hartati sudah mulai membaik, tidak ada lagi muntah ataupun perih diperut yang tak tertahankan seperti sebelumnya.

“Luar biasa pelayanan kepada pasien sekarang ini, semua dokter dan petugas melayani dengan penuh keramahan, tidak ada pembedaan antara satu pasien dengan pasien lainnya, walapun saya hanya peserta JKN dari PBI yang dibayarkan oleh pemerintah,” tambah Hartati.

Saat dikunjungi oleh petugas BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Anggia (29) yang merupakan anak Hartati menyampaikan rasa terima kasih karena orang tuanya sudah dilayani oleh dokter dan petugas puskesmas melalui program JKN dengan sangat memuaskan.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada dokter, perawat dan petugas di puskesmas yang sudah melayani orang tua saya dengan sangat baik. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan serta pemerintah yang sudah mendaftarkan kami dalam program JKN,” ujar Anggia.

Anggia yang sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan membantu Hartati ini mengatakan bahwa proses administrasi selama anaknya rawat inap di puskesmas sangat mudah. Oleh petugas dirinya hanya diminta menunjukkan Kartu JKN atau KTP, dan tidak diminta untuk menyerahkan berkas fotokopi apa pun. Seluruh proses pengurusan adminitrasi sangat mudah, simpel dan tidak ribet.

“Dari sisi administrasi, pelayanan JKN ini sudah sangat baik, oleh petugas saya hanya diminta menunjukkan Kartu JKN anak saya dan sama sekali tidak diminta berkas fotokopi. Pelayanannya sangat mudah, sehingga saya merasa tidak direpotkan,” imbuhnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dr. Putri Sukmawati, Kepala Puskesmas Ibuh. “Pelayanan peserta JKN di Puskesmas Ibuh ini sekarang sudah sangat mudah, cepat dan setara. Pasien cukup menunjukkan identitas NIK/KTP saja sudah dapat dilayani, tidak ada perbedaan antara pasien umum maupun JKN. Pelayanan yang diberikan itu juga tertuang dalam Janji Layanan Program JKN yang ada di semua fasilitas Kesehatan”.

Program JKN yang memberikan pelayanan bagus sangat diharapkan oleh masyarakat. Selama ini mungkin masyarakat takut untuk berobat dikarekan biaya Kesehatan yang mahal, sekarang tidak perlu lagi memikirkan itu karena sudah ditanggung oleh JKN.

“Harapan masyarakat tentunya dapat terlindungi selama mendapatkan pelayanan kesehatan, jangan sampai ada pasien baru karena stress memikirkan biaya atau penyakit yang diderita oleh keluarganya, atau malah menjadi miskin harus jual barang, harta benda bahkan berhutang karena membayar biaya pengobatan,” tambah Dr. Putri. (Jamkesnews)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top