Padang-- Dalam mewujudkan satu data Indonesia yang menjadi kebijakan tata kelola data, Pemerintah Kota Padang mempersiapkan data statistik sektoral yang terintegrasi dan akurat.

Ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar dalam acara "Sosialisasi dan Pelatihan Pengajuan Rekomendasi Statistik, Pengusulan Standar Data Statistik dan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Kota Padang", Kamis, (25/1/2024).

"Data statistik sektoral, berfungsi untuk mengetahui kecenderungan (trend) yang akan terjadi pada masa datang. Tentu untuk mempermudah menentukan prioritas, dan acuan dalam evaluasi kegiatan," katanya.

Ia menyampaikan program yang dicanangkan pemerintah pusat yaitu satu data Indonesia bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Selain itu, dapat dengan mudah diakses oleh antarinstansi pusat dan instansi darrah melalui pemenuhan data, metadata, interperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

"Pengaturan satu data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan, mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi,  dan pengendalian pembangunan, serta mendorong keterbukaan dan transparansi data," ujarnya.
 
Dalam acara yang juga dihadiri Kepala BPS Kota Padang Alfianto itu, ia berharap kepada seluruh perwakilan OPD selingkungan Pemko Padang agar mampu menyajikan data sektoral secara terintegrasi.

"Ke depan data ini dapat dipertanggungjawabkan, valid, dan dapat mengurangi kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi untuk perbaikan di masa datang," tuturnya yang juga didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Bobby Firman. (DA)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top