Payakumbuh, SUMATERALINE — BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, memastikan layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap ada pada menjelang masa libur lebaran tahun 2024. Hal ini disampaikan kepala BPJS cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase saat menggelar konferensi pers bersama media yang turut dihadiri Direktur Utama RSUD Adnaan WD, dr. Elfitrimelly bersama kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Fatmanelly selaku kepala Bidang Pelayanan, Promosi & SDK.

“Terhitung waktu cuti bersama yang dimulai dari tanggal 8 April hingga 15 April 2024, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS,” kata Defi saat membuka konferensi pers yang berlangsung di ruang pertemuan lantai II kantor BPJS Cabang Payakumbuh, Jumat (22/3/2024) sore.

Disampaikan kepala BPJS cabang Payakumbuh tersebut, peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.


“Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ujarnya.

Defi mengungkapkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.


“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” ungkapnya.


Terkait pelayanan jaminan bagi peserta BPJS kesehatan di waktu libur lebaran esok, Defi mengingatkan jika pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.


“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga telah membuat pelayanan administrasi JKN selama libur lebaran, yang diantaranya yakni pelayanan hotline PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp) dengan nomor 08118165166, VIKA yang terkoneksi langsung ke Care Center 165, CHIKA di nomor 08118750400 yang terintegrasi langsung ke PANDAWA, serta Care Center 165 dan web BPJS kesehatan tentunya, yang nantiny jika ada peserta BPJS kesehatan yang masih sedikit ragu dengan info BPJS kesehatan dimasa libur lebaran, maka peserta dapat bertanya kepada BPJS Kesehatan melalui layanan Center diatas, baik itu terkait info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” ungkap Defi.

“Agar layanan yang kami berikan dapat terjaga dari hal-hal yang dapat menggangu pelayanan selama libur lebaran mati, maka kami telah mendirikan tim posko rafi (tim posko terpadu siaga Ramadhan dan Idul fitri) yang akan mulai beroperasi dari tanggal 1 April hingga 9 April 2024. Dimana tim posko rafi ini nantinya akan bekerja untuk melakukan monitoring serta memastikan keamanan TI dari serangan menjaga perlindungan data pribadi,” beber Defi.

Diakhir penyampaiannya, Defi berpesan kepada seluruh peserta BPJS kesehatan kota Payakumbuh agar dapat selalu pastikan kepesertaan JKN sekeluarga dalam kondisi aktif, agar tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan.

“Bagi peserta JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, jangan lupa untuk mengecek tanggal kadaluwarsa surat rujukannya. Jika surat rujukan sudah hampir kadaluwarsa, segeralah mengurus pembaruan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran,” sampainya. 

Serta tidak lupa, Defi menghimbau kepada peserta BPJS kesehatan agar dapat selalu menjaga kesehatan selama bulan puasa. Konsumsi makanan dengan gizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan. (*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top