Tanah Datar-sumateraline. Com (18 Mei 2024) 

Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan RPJPD 2025-2045, pada Jum'at (17/05) di aula DPRD setempat. 

Rapat di Pimpin oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, Wakil Ketua Saidani, Sekwan Yuhardi, dihadiri Sekda, Asisten, Forkopimda dan 35 orang anggota Fraksi DPRD Tanah Datar, OPD dan Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya. 

Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan, rapat paripurna hari ini menyampaikan  pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang penjelasan Bupati Tanah Datar tentang pelaksanaan dan APBD Tahun 2023 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang RPJPD Periode 2025-2045.

Agenda hari ini pembicaraan sesi kedua dengan juru bicara adalah sebagai berikut :: Fraksi 
Partai Amanat Nasional (PAN) 
dengan juru bicara Zuli Ristam, 
Fraksi Hanura Wadra Wati, Fraksi PPP Zuhadi, Fraksi Gerindra Kamrita, Fraksi Golkar Herman Sugiharto, Fraksi Demokrat Syahril, Fraksi NasDem Khairul Abdi, Fraksi PKS Zurtam.

"Dapat diketahui bahwa Pertanggungjawan Implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran sebagai siklus akhir dari pengelolaan keuangan namun sekaligus merupakan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta hasil (output) yang dicapai dari pelaksanaan anggaran,"ujar Ketua DPRD Rony Mulyadi. .

Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE.MM. dalam nota penjelasan yang disampaikan Sekda Iqbal Ramadi Payana menyampaikan terima kasih kepada Dewan atas diperkenankan menyampaikan nota penjelasan. 

Lebih lanjut Iqbal menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.148.527.936.542,00, dengan realisasi sebesar Rp.150.888.841.205,70, atau 101,59%.

Dan pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.114.692.752.964,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.101.638.302.975,00,atau 98,83%.

Sementara Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp.3.320.000.000,00. dengan realisasi sebesar Rp.3.205.501.410,00 atau sebesar 96,55%.

Selanjutnya dari Anggaran Belanja yang dianggarkan sebesar Rp. 1.353.250.990.374,00, dengan realisasi sebesar Rp.1.263.875.980.295, 50, atau sebesar 93,40%.

Untuk Pembiayaan target dan realisasi pembiayaan bagian menjadi pembiayaan pembiayaan berupa Silpa 2022 sebesar Rp.87.710.300.868,00, dengan realisasi sebesar 100%.

Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal dianggarkan sebesar Rp. 1Milyar dengan realisasi 1 Milyar atau 100%.

Pembiayaan Netto merupakan selisih pendapatan dengan pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp. 86.710.300.868,00 dan terealisasikan sebesar 100%.

Ditambahkan Sekda Iqbal Ramadi Payana bahwa pada APBD 2023 terdapat defisit sebesar Rp.8.143.334.705.80, jika diakumulasikan dengan Pembiayaan Netto maka diperoleh sisa anggaran lebih sebesar Rp.78.556.966.162,78.

Kemudian terkait Ranperda RPJPD tersebut selain amanat UU juga memuat visi dan misi serta arah pembangunan 20 tahun kedepannya mencapai masyarakat sejahtera. 

RPJPD disusun berdasarkan perencanaan pembangunan terpadu serta menjadi penyusunan dokumen rencana strategis lainnya(**) 






0 komentar:

Posting Komentar

 
Top