Padang — Dari perbukitan yang mulai meranggas hingga sungai yang tak lagi bening, luka alam Sumatera Barat perlahan dibuka. Di balik emas yang dikeduk diam-diam, terselip kepentingan, keserakahan, dan jejaring kuasa yang terjalin rapi dalam senyap. Kini, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memilih bersuara: sebuah operasi besar-besaran digelar, bukan sekadar memburu pelaku tambang liar, tapi juga menyusuri aliran uang gelap yang selama ini menyuburkan kejahatan terorganisir itu.

Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, ia adalah pernyataan sikap. Bahwa alam bukan barang dagangan, dan hukum bukan pelayan kepentingan.

Dari Tanah ke Meja Bank: Jejak Uang Haram Diburu

Tidak cukup hanya menyapu pekerja tambang di lapangan, langkah Polda Sumbar menjangkau lebih dalam , ke meja-meja bank, ke akun-akun mencurigakan, ke percakapan yang berbisik di balik tirai institusi keuangan. Dugaan keterlibatan oknum perbankan sebagai penyokong dana tambang ilegal menjadi bagian tak terpisahkan dari penyelidikan. Kini, hukum tak lagi berhenti di kaki-kaki kecil, tapi menjulur ke akar, ke batang besar jaringan yang telah lama berdiri angkuh di atas kerusakan.

Edukasi dan Tindakan: Dua Tangan Negara yang Bekerja

Kombes Pol. Andri Kurniawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, berbicara dengan nada mantap. “Kami bergerak dalam tiga langkah: mencegah, menyadarkan, lalu menindak.”

Tim-tim patroli menyusuri lembah dan lereng, bukan hanya membawa borgol, tetapi juga membawa buku, memberi penyuluhan kepada warga. Di titik-titik rawan yang oleh masyarakat dijuluki zona merah, hukum tidak hanya hadir, tapi juga berdiam, berjaga, menyelami.

Tak hanya itu, upaya penataan tambang rakyat pun didorong. Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 4.000 hektar disiapkan agar warga yang menambang tak lagi sembunyi-sembunyi, tapi berdiri di bawah terang aturan dan keberlanjutan.

"Kami tidak semata menindak. Kami menata. Kami menjemput harapan agar tambang rakyat tak lagi menjadi dosa warisan," ujar Kombes Andri.

Menyapu Debu dari Dalam Rumah Sendiri

Namun Polda Sumbar sadar: bahaya terbesar bisa datang dari dalam. Maka, mereka membuka mata, bahkan kepada barisan sendiri. Kabid Propam AKBP Jamalul Ihsan tak berbasa-basi: siapa pun anggota Polri yang bermain dalam tambang haram, akan ditindak tegas, tanpa ampun.

"Jika ada pengkhianat berseragam, akan kami sikat. Tak ada tempat bagi duri dalam tubuh," ujarnya tegas.

Pengawasan internal kini diperketat, bukan untuk mencurigai, tapi untuk menjaga marwah institusi agar tak lagi terkotori.

Bersama Menjaga Bumi, Bersama Melawan Tambang Haram

Kombes Pol. Susmelawati Rosya, Kabid Humas Polda Sumbar, mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan milik satu lembaga. Butuh kolaborasi, dari TNI hingga akademisi, dari wartawan hingga masyarakat adat.

“Jika semua bergerak, mereka para perusak itu takkan punya ruang untuk sembunyi,” katanya.

Langkah ini sejalan dengan komando Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar, yang menyatakan bahwa ini bukan sekadar operasi, tapi perang suci untuk membela rakyat dan tanah Minang yang diwariskan leluhur.

“Alam ini bukan warisan, tapi titipan. Kalau bukan kita yang menjaganya, siapa lagi?” ujar Irjen Gatot, mengutip semangat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat Rahasia Umum Tak Lagi Diam

Selama ini, tambang ilegal seperti rahasia umum dibicarakan dalam bisik, disentuh dengan ragu. Tapi kini, dengan menggulung hingga ke perbankan, mengguncang oknum internal, Polda Sumbar memberi pesan yang tak bisa diabaikan: tidak ada lagi tempat aman bagi mafia tambang.

Ini bukan sekadar penegakan hukum. Ini perlawanan moral, demi anak-anak yang kelak ingin berenang di sungai yang jernih, demi hutan yang tak jadi abu, demi bumi Minang yang tak hanya hidup di puisi, tapi juga dalam kenyataan yang lestari.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top