Tanah Datar - Sumateraline. Com ( 15 Juli 2025 ) 

Musyawarah Nagari (Musnag) Nagari Koto Tuo, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) tahun 2027 di Gedung serba guna Kantor Wali Nagari Koto Tuo Kecamatan Sungai bTarab. Kabupaten Tanah Datar. Selasa (15/7/25) 

Di sambutannya, Wali Nagari Koto Baru Nafri. mengatakan kegiatan yang sudah terlaksana pada tahun 2025 yang skala perioritas yaitu Rebuk Stunting, 
mudah-mudahan dengan adanya Musnag nagari Koto Baru RKP 2026 dan DU-RKP untuk tahun 2027.

InsyaAllah dari hasil Musnag secara bersama-sama yang kita rembukan hari ini harapan kita melalui Kepala Dinas, OPD 
tingkat Kabupaten maupun di Kecamatan tentu hasil yang kami rembukan di nagari ini terealisasi, dengan lahirnya regulasi-regulasi hari ini tentu kami berkaca dari Kurikulum yang sudah-sudah. 

Hari ini banyak kurikulum yang lahir kami bermohon kepada OPD terkait yang hadir untuk dapat menjelaskan di Musnag ini dan menampung aspirasi masyarakat nagari Koto Baru, hari ini banyak yang akan kita sampaikan akan tetapi kemana arah yang akan kita tuangkan. 

Termasuk masalah pertanian, "nagari Kotobaru mayoritas masyarakatnya petani, airnya mengandalkan tadah hujan, "tapi tidak tersentuh oleh Dinas Pertanian," kami mohon kepada penyuluh pertanian supaya memberikan petunjuk kepada masyarakat, "kata Wali Nagari Nafri.

Sebelumnya saat membuka musyawarah nagari, Ketua BPRN Nagari Koto Baru Syahrial mengatakan, dasar hukum melaksanakan Musyawarah Nagari untuk RKP 2016 dan DU-RKP tahun 2027 ini adalah, UU No 3 tahun 2024 tentang perubahan atas UU No 6 tahun 2014. Permendagri No 114 tahun 2014. Permendagri No 110 tahun 2016. Permendes No 16 tahun 2019. Permendes No 21 tahun 2020.

"Dan peraturan Dearah Kabupaten Tanah Datar No 4 tahun 2021 tentang RPJMD. Peraturan Bupati Tanah Datar No 50 tahun 2015. Peraturan Bupati Tanah Datar No 23 tahun 2019 RPJMN. 
Peraturan Bupati Tanah Datar No 31 tahun 2019, "ketua BPRN Nagari Koto Baru. 

Camat Sungai Tarab A.H Miza Azis, S. Sos dalam arahannya menyampaikan, sekarang kita sedang efisiensi, mulai dari pusat sampai Kabupaten terjadi pemotongan anggran termasuk nagari, yang sudah direncanaka belum terealisasi masukan kembali untuk RKP 2026 harus bersabar dengan kondisi keuangan sekarang.
dalam mengusulkan apa yang akan dibangun di nagari yang  bermanfaat bagi orang banyak.

"Masalah sampah juga harus diperhatikan bagaimana cara mengatasi sampah ini, mencari solusi ingatkan masyarakat jangan membuang sampah ke kali atau selokan, kumpulkan buat bank sampah dijadikan kompos,"ucap Camat Sungai Tarab. (oo7) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top