Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Tanah Datar - Sumateraline. Com (09 September 2025) 

Pandangan Umur Fraksi Gerindra terhadap nota Bupati Tanah Datar serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang disampaikan dibuang sidang utama DPRD Setempat pada Selasa. (09/9/25) 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, Wakil Ketua Kamrita, dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, serta 29 orang anggota dari 35 anggota DPRD, 
Forkopinda, Sekda Tanah Datar, Asisten, Staf ahli, OPD, Camat, Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar dan undangan lainnya. 

Kami dari Fraksi Gerindra menyadari penuh, bahwa menyusun Ranperda ini tidaklah mudah. Setelah kami mendengar serta membaca dan mendalami nota penjelasan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tanah Datar pada sidang paripurna DPRD hari Senin (8/9/25) terhadap rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Maka, di kesempatan ini ada beberapa hal yang akan kami sampaikan yaitu. Satu apa hal yang mendasar terjadinya penurunan pajak daerah Rp 2.709.217.375.000,- pada perubahan APBD tahun 2025.
Kedua, apa bentuk Intensifikasi  dan Ektisifikasi yang sepanjang tahun disampaikan dalam menggali potensi pendapatan asli daerah. 

Ke tiga belanja operasional yang terdiri dari beberapa komponen agar dapat dijelaskan, berapa belanja barang dan jasa dalam RAPBD perubahan tahun 2025,
khusus belanja jasa agar di uraikan terperinci sesuai jenisnya. 

Ke empat, belanja pegawai khusus gaji untuk dapat dijelaskan dalam RAPBD perubahan tahun 2025,
berapa gaji pegawai, berapa runjangan pegawai, mohon di jelaskan. Yang kelima, agar dirincikan khusus berapa model peralatan dan mesin apa saja mohon dijelaskan, kata Mulyani dari Fraksi Gerindra. (oo7)