Tanah Datar - Sumateraline. Com (09 September 2025) 

Pandangan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Wendri Aswil terhadap Rancangan Peraturan  Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang disampaikan saat rapat paripurna pandangan umum Fraksi terhada Ranperda di ruang sidang utama DPRD setempat. Selasa (09/9/25).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, Wakil Ketua Kamrita, dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, serta 29 orang anggota dari 35 anggota DPRD, 
Forkopinda, Sekda Tanah Datar, Asisten, Staf ahli, OPD, Camat, Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar dan undangan lainnya. 

Fraksi perjuangan nurani Demokrat, Wendri Aswil mengakatakan, pentingnya produk hukum peraruran daerah yang akan dibuat dan dibahas secara bersama, tentu akan menjadi harapan masyarakat untuk kesejahteraan, sehingga Undang-undang mengamanatkan DPRD sebagai penyeimbang untuk mewakili rakyat agar berperan aktif dalam menyuarakan keadilan yang beradab. 

"Di kesempatan ini, izinkanlah kami dari Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat memberikan beberapa pandangan pada pemerintah daerah terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pandapatan dan belanja daerah  tahun 2025," Sampainya.

Pertama, Fraksi Perjuangan nurani Demokrat menyambut baik dan mendukung penuh peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. 

Demi peningkatan kesejahteraan pandapatan fokus pada program prioritas dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran, serta menjadi panduan nyata bagi seluruh perangkat daerah, sebagai pijakan bersama untuk pembangunan yang berkesinambungan dan terarah. 

Kami Fraksi perjuamgan nurani Demokrat menyadari bahwa, penyusunan dokumen ini bukan  pekerjaan mudah, melainkan membutuhkan kajian mendalam dan partisipasi dari berbagai pihak untuk membantu mewujudkan demi masa depan Kabupaten Tanah Datar yang lebih baik.

Pada prinsipnya , "kami Fraksi perjuangan nurani Demokrat sebagai mana disampaikan kepala daerah yang disampaikan dalam bentuk nota keuangan kemaren, akan menjadi telaah bagi kami untuk menjadi bahan bagi kita semua dalam pembahasan tingkat Pansus, Komisi, Bapemperda dengan mengacu kepada ketentuan perundang
undangan, sehinga program pemerintah Daerah yang tertuang pada misi kepala daerah dapat terwujud, terlaksana sebagaimana yang diharapkan," Ujar anggota DPRD Wendri Aswil.(oo7


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top