Tanah Datar-Sumatraline. Com ( 14 Oktober 2025) 

Rapat Paripurna DPRD dalam penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Ranperda, yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD setempat Pagaruyung Kabupaten Tanah Datar. Selasa (14/10/25) 

Rapat dipimipin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, Wakil Ketua Kamrita, yang dihadirkan Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris daerah beserta jajarannya, dan 29 anggota dari 35 orang anggota DPRD Tanah Datar dan undangan lainnya. 

Pada kesempatan itu, Mulyani Fraksi Gerindra menyampaikan, tanggapan Fraksi Gerindra atas nota yang telah disampaikan Bupati terhadap 3 (tiga) Ranperda pada hari Senin tanggal 13 kemaren. 

Setelah kami pelajari dan cermati nota penjelasan Bupati terhadap 3 (tiga) Ranperda, maka pada kesempatan ini ada hal-hal yang akan kami sampaikan. 

Fraksi memandang bahwa penjelasan, penyalahgunaan dan pengedaran Narkotik telah menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara, termasuk di daerah kita, dampaknya merusak kesehatan secara individu tapi juga melemahkan generasi muda dan menurunkan produktif masyarakat. 

Oleh karena itu Fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya langkah pemerintah Daerah dalam menyusun rancangan peraturan daerah ini sebagai komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan pembinaan anak di tingkat daerah. 

"Dalam hal ini komponen apa saja yang telah dipersiapkan pemerintah, tentang pencegahan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Tanah Datar beserta jajarannya," Ujar Mulyani. 

Fraksi kami berharap tidak hanya menitikberatkan penindakan hukum, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan, edukasi dan rehabilitasi bagi penguna, memperjelas pembagian tugas dan koordinasi antar instansi, organisasi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpolpp. 

"Memasukkan ketentuan tentang peran aktif masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan dan Pemuda dalam upaya pencegahan Narkotika, " Ucap Mulyani dari Fraksi Gerindra. (007) 




0 komentar:

Posting Komentar

 
Top