Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

‎Pemerintah Lakukan Preservasi Jalan di Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, untuk Peningkatan Konektivitas Daerah ‎



‎‎Padang – Dalam upaya percepatan konektivitas jalan daerah, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Provinsi Sumatra Barat melalui PPK 2.4 Sumatra Barat telah memulai pelaksanaan kegiatan penanganan ruas jalan melalui paket pekerjaan Preservasi Jalan Piobang Koto Panjang dan Jalan Tanjung Pati Simalanggang.
‎Kegiatan ini berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat, dan merupakan realisasi dari amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah (PIJD) untuk tahun anggaran 2024 (TA. 2024).


‎Penanganan ruas jalan ini sendiri berawal dari usulan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dan kini menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah.
‎Ruas jalan tersebut memiliki fungsi strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat serta meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Lima Puluh Kota. Melalui kegiatan preservasi ini, diharapkan kapasitas dan fungsionalitas Jalan Piobang Koto Panjang dan Jalan Tanjung Pati Simalanggang dapat meningkat. Peningkatan ini ditargetkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)