Wabup Ahmad Fadly Resmikan Masjid Umaimah, sebelumnya Mushalla.
Tanah Datar-Sumatraline. Com ( 10 Oktober 2025 )
Wakil Bupati Ahmad Fadly, S. Psi resmikan pemakaian alih status mushalla Umaimah menjadi masjid Umaimah, di Jorong Piliang Nagari Limo Kaum Kecamatan Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar, pada Jumat (10/10/25).
Sebelumnya, mushalla Umaimah yang telah berdiri lebih kurang 6 tahun sejak diresmikan pemakaiannya pada April tahun 2019 lalu akhirnya alih status menjadi masjid. Hal ini dilakukan karena dorongan dari seluruh masyarakat sekitar yang menginginkan alih status Mushalla tersebut.
Wabup Ahmad Fadly mengatakan, dengan peralihan status dari mushalla menjadi masjid ini, diharapkan nantinya Masjid Umaimah menjadi salah satu lokasi berbagai kegiatan keagamaan bagi masyarakat, terutama generasi muda.
"Dengan peningkatan status ini, tentunya tingkat kegiatan keagamaan yang dilakukan juga akan semakin meningkat, terutama bagi generasi muda Islam. Dimana diharapkan dengan peningkatan kegiatan keagamaan di sini, disamping meningkatkan ibadah dan kecintaan dengan masjid juga akan menghindari dari perbuatan negatif yang akan merusak generasi muda kita," ujarnya.
Wabup Ahmad Fadly juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga H. Zaimar yang telah mewakafkan hartanya untuk masjid Umaimah tersebut.
"Terima kasih kepada keluarga H. Zaimar, semoga menjadi amal ibadah dan balasi pahala oleh Allah SWT, karena telah membangun masjid yang megah ini, sekarang tugas kita bersama merawat dan meramaikan masjid ini dengan kegiatan keagamaan ke depan," tukas Ahmad Fadly.
Sebelumnya perwakilan keluarga pewakaf Meri Efda menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait yang telah meningkatkan status mushalla menjadi masjid Umaimah.
"Terima kasih kepada semua pihak, sehingga masjid yang kami bangun diniatkan untuk orang tua kami ini sudah beralih status, kami serahkan dan kami harap dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk beribadah dan kegiatan keagamaan di masjid ini," sampainya.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar Amril menyampaikan, peningkatan status mushalla Umaimah menjadi Masjid Umaimah telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Alhamdulillah, hari ini sama kita saksikan peresmian Masjid Umaimah ini. Masjid ini telah terdaftar di Kemenag dan menjadi masjid yang ke 338 di Tanah Datar," ujarnya.
Hal sama disampaikan anggota DPRD Sumbar H. Zuldafri Darma yang menyampaikan ucapan dan ungkapan terima kasih kepada keluarga yang telah mewakafkan masjid Umaimah kepada masyarakat.
"Semoga apa yang diwakafkan ini menjadi amal jariyah dan dibalasi pahala oleh Allah SWT kepada keluarga H. Zaimar, semoga dengan ditingkatkan status ini akan terus meningkat berbagai kegiatan keagamaan di masjid Umaimah ini," ujarnya.
Turut hadir Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar, Camat Lima Kaum, Wali Nagari Limo Kaum, Ketua KAN, niniak mamak, cadiak pandai, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (*/007)