Klarifikasi Wakil Menteri PU Terkait Isu Spesifikasi dan Material Proyek di Sumatera Barat
Padang - Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pelanggaran spesifikasi dan prosedur pada proyek pembangunan di bawah naungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, memberikan penjelasan resmi kepada media ini untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi publik.
Berikut pesan singkat dari Wamen PU Diana Kusumatuti kepada redaksi media www.sumateraline.com .
Berikut pesan singkat dari Wamen PU Diana Kusumatuti kepada redaksi media www.sumateraline.com .
Berdasarkan koordinasi Wamen PU Diana Kusumatuti dengan Kabalai BPJN Sumatera Barat, terdapat dua poin utama yang menjadi fokus klarifikasi:
1. Legalitas Sumber Material (Quarry)
Pemerintah memastikan bahwa seluruh material yang digunakan dalam proyek ini berasal dari penyedia (supplier) yang memiliki izin resmi sesuai regulasi yang berlaku. Terkait sorotan terhadap PT Anugerah Tigo Sapilin, Wamen Diana menegaskan bahwa perusahaan tersebut merupakan supplier yang sah dan telah mengantongi izin operasional.
Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa kualitas material yang masuk ke dalam proyek konstruksi telah memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.
2. Penggunaan BBM Non-Subsidi
Mengenai isu penggunaan bahan bakar, Kementerian PU menegaskan komitmennya terhadap aturan penggunaan energi pada proyek strategis. Seluruh alat berat dan operasional di lapangan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersumber dari penyedia resmi dan merupakan BBM Non-Subsidi (Industri).
Hal ini sekaligus membantah kekhawatiran mengenai penyalahgunaan BBM subsidi dalam pengerjaan proyek negara di wilayah tersebut.
Kementerian PU terus melakukan pengawasan ketat melalui Balai di tiap daerah untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan kontrak dan ketentuan hukum yang berlaku.(Tim)
