Komitmen Berantas Tambang Ilegal, Ditreskrimsus Polda Sumbar Segel 4 Alat Berat di Pasaman Barat
Sumbar – Dibawah komando Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Andry Kurniawan, Polda Sumatera Barat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas aktivitas perusakan lingkungan. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Subdit IV Tipidter melakukan operasi senyap terhadap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (27/1).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter AKBP Okta Rahmansyah ini menyasar titik koordinat di Jorong Simpang, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka. Meski medan tergolong menantang, petugas berhasil mencapai lokasi sasaran tepat pada pukul 15.30 WIB.
Kombes Pol Andry Kurniawan mengonfirmasi bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti vital berupa empat unit alat berat yang digunakan untuk mengeruk kekayaan alam secara ilegal.
"Saat tim tiba di lokasi, para pelaku diduga telah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri. Namun, bukti aktivitas ilegal sangat nyata dengan adanya bekas galian dan keberadaan alat berat di lokasi," ujar Kombes Pol Andry.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Sumbar untuk memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak ekosistem lingkungan. Saat ini, keempat alat berat tersebut telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna memburu aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
Penulis: Sukra Rahmat Putra
Kombes Pol Andry Kurniawan mengonfirmasi bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti vital berupa empat unit alat berat yang digunakan untuk mengeruk kekayaan alam secara ilegal.
"Saat tim tiba di lokasi, para pelaku diduga telah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri. Namun, bukti aktivitas ilegal sangat nyata dengan adanya bekas galian dan keberadaan alat berat di lokasi," ujar Kombes Pol Andry.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Sumbar untuk memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak ekosistem lingkungan. Saat ini, keempat alat berat tersebut telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna memburu aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
Penulis: Sukra Rahmat Putra

