Transformasi Layanan Peternakan Sumbar: Menuju Birokrasi Modern yang Mandiri dan Melayani
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan terobosan besar dalam reformasi birokrasi. Di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah, sektor peternakan kini memasuki babak baru dengan resminya penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) unggulan, Senin (19/1/2026).
Ketiga unit tersebut adalah UPTD Rumah Sakit Hewan (RSH) Sumbar, UPTD Ternak Unggas, dan UPTD Balai Pembibitan Ternak dan Semen Beku (BPTSB) Tuah Sakato. Perubahan status ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan sebuah komitmen untuk menghadirkan layanan publik yang lebih lincah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Fleksibilitas untuk Inovasi Tanpa Batas
Dalam peresmian yang berlangsung di UPTD Rumah Sakit Hewan Sumbar, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa BLUD adalah kunci untuk memangkas kekakuan birokrasi. Dengan status ini, ketiga UPTD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang memungkinkan mereka bergerak lebih cepat dalam merespons kebutuhan pasar dan masyarakat.
“BLUD memberikan ruang bagi unit layanan untuk lebih mandiri. Namun, keleluasaan ini harus dijawab dengan prestasi kerja yang terukur dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Mahyeldi.
Tiga Pilar Kekuatan Peternakan Sumbar
Melalui status BLUD, Gubernur telah menetapkan peta jalan strategis untuk masing-masing unit:
RSH Sumbar sebagai Ikon Digital:
Didorong menjadi pusat layanan medis hewan modern berbasis aplikasi, mulai dari pendaftaran hingga rekam medis digital.
UPTD Ternak Unggas Berfokus Hilirisasi:
Tidak hanya memproduksi bibit, tetapi juga ditantang berinovasi dalam penyediaan pakan berkualitas dengan harga kompetitif melalui kemitraan strategis.
BPTSB Tuah Sakato Payakumbuh:
Memperkuat teknologi sexing pada semen beku untuk membantu peternak mendapatkan keturunan ternak yang sesuai kebutuhan, sekaligus memperluas pasar hingga ke luar daerah.
Meningkatkan PAD Tanpa Membebani Rakyat
Salah satu poin krusial yang ditekankan Gubernur adalah prinsip kemandirian finansial. Saat ini, terdapat 55 unit BLUD di Sumbar yang telah berkontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Mahyeldi mengingatkan bahwa kenaikan pendapatan tidak boleh berasal dari kenaikan tarif yang memberatkan.
“Peningkatan PAD dilakukan melalui efisiensi operasional, peningkatan volume layanan, dan inovasi unit usaha yang memiliki nilai tambah,” tambahnya.
Optimisme dan Kolaborasi Akademik
Optimisme senada disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli. Ia mengungkapkan bahwa RSH Sumbar telah menjalin kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi ternama untuk memastikan mutu medis dan SDM tetap berada di level tertinggi.
Hasilnya pun mulai terlihat. Kepercayaan publik yang meningkat berdampak pada proyeksi PAD RSH Sumbar yang melampaui target; dari Rp1,7 miliar menjadi Rp2,4 miliar pada akhir 2025.
Dengan transformasi ini, Sumatera Barat tidak hanya sekadar menjaga ketahanan pangan di sektor protein hewani, tetapi juga membangun ekosistem peternakan yang modern, mandiri, dan berdaya saing global. Status BLUD adalah langkah nyata menuju pelayanan publik yang tidak hanya melayani, tetapi juga menginspirasi.(SRP)
