DPRD Tanah Datar Setujui 2 Ranperda Masuk Propemperda 2026
Tanah Datar – Sumateraline.com (27 Maret 2026)
DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Jumat (27/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekda, dan jajaran OPD.
Dalam rapat tersebut, disepakati dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dimasukkan ke dalam perubahan Propemperda 2026, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, kedua Ranperda tersebut merupakan usulan dari pemerintah daerah dan DPRD yang telah melalui pembahasan bersama Bapemperda.
Sementara itu, Bupati Eka Putra mengapresiasi dukungan DPRD dalam pembahasan tersebut, terutama terkait perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan tindak lanjut evaluasi dari pemerintah pusat. Dengan penambahan tersebut, jumlah Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2026 menjadi 12 Ranperda.
(*/007)