Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi terhadap Tiga Ranperda

Tanah Datar-Sumateraline. com (1 April 2026)

DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda, Rabu (1/4/2026), di ruang sidang utama DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri Bupati Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadly, dan jajaran pemerintah daerah.

Tiga Ranperda yang dibahas yakni Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi yang dinilai penting dalam penyempurnaan Ranperda agar sesuai kebutuhan masyarakat dan aturan yang berlaku.

Terkait peningkatan PAD, pemerintah daerah akan terus berinovasi dan tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi. Sementara untuk Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Pemda akan menyiapkan sarana pendukung seperti area khusus merokok dan media edukasi.

Ketua DPRD Anton Yondra menyebutkan, jawaban Bupati akan menjadi bahan pembahasan lanjutan melalui Panitia Khusus DPRD. (**)