Atasi Banjir, Pemko Padang Kucurkan Rp100 Miliar untuk Benahi Sistem Drainase
PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus bergerak cepat dalam mengantisipasi dan menangani persoalan banjir serta genangan air yang kerap melanda sejumlah wilayah. Langkah strategis ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Pembahasan Master Plan Penanganan Drainase Kota Padang yang digelar di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (22/5/2026).
Rapat krusial tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kota Padang.
Fokus pada Titik Krusial dan Pengalokasian Anggaran
Berdasarkan Master Plan 2025, Kota Padang tercatat memiliki 50 zona drainase yang mencakup 224 saluran. Namun, dari total tersebut, terdapat 39 zona yang diidentifikasi sebagai titik rawan genangan air.
Untuk mengatasi persoalan menahun ini, Pemko Padang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur drainase dan saluran irigasi. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa anggaran besar ini harus tepat sasaran dan mampu menyentuh akar permasalahan di lapangan.
"Anggaran yang kita siapkan ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan banjir yang kerap merendam sejumlah wilayah di Kota Padang. Anggaran ini harus menyentuh titik krusial banjir seperti kawasan Jalan Gajah Mada dan Rawang," ujar Maigus Nasir tegas.
Beliau juga menambahkan bahwa Pemko Padang berkomitmen penuh untuk memprioritaskan penanganan di wilayah-wilayah rawan seperti Kecamatan Padang Barat, Padang Utara, Kuranji, Nanggalo, dan Koto Tangah.
Penanganan Bertahap Berdasarkan Skala Prioritas
Mengingat luasnya cakupan wilayah yang harus dibenahi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang menetapkan skala prioritas dalam eksekusi fisik di lapangan. Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, memaparkan bahwa keterbatasan anggaran membuat pengerjaan harus dilakukan secara berskala.
"Pada tahun 2026 ini, melalui pendanaan yang tersedia, penanganan baru dapat dilakukan pada 7 zona drainase utama. Sementara sebanyak 43 zona lagi memang belum ditangani secara penuh, namun penanganannya akan kita lakukan secara bertahap pada tahun-tahun anggaran berikutnya," jelas Malvi Hendri.
Malvi Hendri juga menambahkan bahwa 7 zona yang dipilih tahun ini merupakan wilayah dengan tingkat risiko genangan paling tinggi dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat. Dinas PUPR akan memastikan kualitas pengerjaan drainase berjalan optimal agar daya tampung air meningkat signifikan saat curah hujan tinggi.
Penguatan Tim Lapangan dan Kebersihan
Selain perbaikan infrastruktur fisik oleh Dinas PUPR, Pemko Padang juga melakukan langkah penguatan di sektor hulu dan kebersihan lingkungan. Berbagai tim lapangan akan diperkuat performanya, mulai dari Tim Reaksi Cepat (TRC), petugas kebersihan kota, hingga Lembaga Pengumpul Sampah (LPS). Langkah ini diambil guna memastikan saluran air yang sudah dibenahi tidak tersumbat oleh tumpukan sampah.
Edukasi Masyarakat Mengenai Kewenangan Bencana
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Maigus Nasir juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh Camat di Kota Padang untuk lebih intensif menjalin komunikasi dengan warga. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang jelas mengenai pemetaan kewenangan penanganan infrastruktur agar koordinasi berjalan selaras.
"Kepada Camat, tolong perbanyak komunikasi dengan masyarakat. Sampaikan kepada mereka bahwa kewenangan penanganan bencana di Kota Padang ini berjenjang, terdiri dari kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota," tutup Wakil Wali Kota.
Melalui kombinasi penguatan anggaran, penanganan infrastruktur yang terukur oleh Dinas PUPR, kesiapsiagaan tim lapangan, serta kolaborasi aktif bersama masyarakat, Pemko Padang optimistis ancaman banjir di Kota Tercinta ini dapat diminimalisir secara berkelanjutan.
Penulis: Sukra Rahmat Putra
