Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Marak Hoaks Pencairan Cepat, BRI Padang Tegaskan Pengajuan KUR Hanya Lewat Jalur Resmi




PADANG — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office 3 Padang mengambil langkah tegas dalam memerangi maraknya hoaks dan modus penipuan berkedok penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Masyarakat diimbau untuk lebih jeli dan tidak terkecoh oleh tawaran menggiurkan di media sosial yang menjanjikan pencairan modal usaha secara instan.

Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Padang, Riza Pahlevi, menegaskan bahwa seluruh informasi yang mengklaim pengajuan KUR bisa dilakukan via tautan (link) tidak resmi atau akun pribadi adalah hoaks.

“Waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama BRI. Pengajuan KUR tidak pernah ditawarkan secara online melalui tautan atau akun tidak resmi. Seluruh proses pengajuan wajib dilakukan melalui kantor layanan resmi BRI sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Riza, Senin (18/5).

Selain meluruskan disinformasi tersebut, BRI juga mengeluarkan himbauan keras terkait perlindungan data digital. Nasabah diingatkan untuk menjaga ketat kerahasiaan data sensitif seperti PIN, password, kode OTP, hingga informasi rekening. BRI memastikan bahwa petugas bank yang resmi tidak akan pernah meminta data pribadi tersebut kepada nasabah.

3 Langkah Aman Terhindar dari Hoaks KUR BRI:

Abaikan Tautan Mencurigakan: Tolak segala tawaran pencairan cepat yang dikirimkan via pesan singkat atau media sosial.

Jaga Data Keramat: Jangan pernah membagikan PIN, password, atau kode OTP kepada pihak manapun.

Verifikasi Jalur Resmi: Pastikan informasi yang Anda terima berasal dari kanal komunikasi resmi BRI (bercentang biru) atau dengan mendatangi kantor cabang terdekat.

Sebagai langkah preventif, BRI Region 3 Padang berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi literasi keuangan dan keamanan digital. Lewat langkah ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan cerdas dalam memilah informasi, sehingga ekosistem transaksi perbankan yang aman dan nyaman dapat terus terjaga serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.(SRP)