Payakumbuh Targetkan 100 Persen THC di 2026
Payakumbuh, SUMATERALINE — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh berkomitmen menuntaskan target Total Health Coverage (THC) 100 persen di tahun 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Universal Health Coverage (UHC) yang berlangsung di ruang pertemuan lantai II Kantor BPJS Kesehatan Payakumbuh, Kamis (6/5/2026).
Dihadiri Wali Kota Payakumbuh, forum diikuti seluruh jajaran, mulai dari ketua forum, Rida Ananda (Sekretaris Daerah), dan seluruh anggota forum, Andri Narwan (kepala BKD), dr. Yanti (kepala Dinas Kesehatan), Wal Asri (Kepala Disdukcapil), Yon Refli (Kepala Dinas Sosial), Yasril (Kepala Disnakerperin), serta perwakilan Kepala BAPPEDA Deni Fadli.
Wali Kota Payakumbuh dalam sambutannya mengungkapkan bahwa saat ini capaian kepesertaan JKN-KIS telah mencapai 98,46 persen, dengan jumlah penduduk 150.869 jiwa dan peserta terdaftar 148.546 jiwa. Masih tersisa 2.323 jiwa yang belum terdaftar.
"Pemerintah Kota telah menghitung kebutuhan anggaran sebesar Rp87.809.400 per bulan untuk menjaring 2.323 jiwa non JKN tersebut. Kami targetkan Payakumbuh benar-benar 100 persen," tegas Wakil Wali Kota, Elzadaswarman mewakili Wali Kota Payakumbuh.
Ia juga menyoroti 12 kelurahan dengan capaian di bawah 98 persen, seperti Kapalo Koto Dibalai (95,68%) , Padangtonggah Balainanduo (96,07%) , dan Kotokociak Kubu Tapakrajo (96,35%) . Ia meminta untuk Dinas Kesehatan dan Disdukcapil agar dapat turun langsung peninjauan ke lapangan.
Tiga dukungan strategis juga disampaikan oleh wakil Wali Kota Payakumbuh tersebut, pertama, menyediakan data badan usaha potensial untuk didaftarkan sebagai PPU.
“kedua, mendukung penetapan peraturan wajib daftar pekerja bagi badan usaha dan ketiga, mendukung implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1% untuk PNS Daerah,” ungkapnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Payakumbuh yang selama ini konsisten mendukung program JKN-KIS.
Ia menjelaskan bahwa forum ini dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah komunikasi intensif dan berkala.
"Tujuan utama forum ini adalah tercapainya penyelesaian masalah, pemberian solusi, serta mitigasi risiko di kemudian hari. Kami juga ingin memudahkan koordinasi antar instansi dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan," ujar Defiyanna.
Ia memaparkan data per 1 Mei 2026 menunjukkan tingkat keaktifan peserta Kota Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau sebanyak 128.505 jiwa. Namun, capaian cakupan peserta sempat mengalami penurunan tipis di bulan Mei akibat penambahan jumlah penduduk sebanyak 1.041 jiwa.
"Kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyiapkan skema anggaran melalui JAMKESDA dengan budget sharing 80%-20% antara provinsi dan kota, serta opsi pendanaan penuh dari APBD untuk mencapai UHC. Total kebutuhan anggaran tahunan mencapai lebih dari Rp20 miliar," jelasnya.
Defiyanna juga menyoroti adanya 2.067 jiwa peserta PBI JK Non Aktif periode Februari–April 2026 yang perlu segera direaktivasi. Ia berharap forum ini mampu mengoptimalkan pengisian kuota yang tersisa melalui pendekatan berbasis data kependudukan yang valid.
Sementar itu, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Forum Komunikasi, Rida Ananda, menegaskan bahwa forum ini memiliki enam tujuan strategis. Pertama, menyelesaikan masalah dan memberikan solusi. Kedua, membangun komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan utama. Ketiga, menyamakan pemahaman dalam mendukung program JKN-KIS.
"Keempat, mewujudkan partisipasi Pemda dalam sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan fasilitas pelayanan tanpa diskriminasi. Kelima, mempermudah koordinasi antar instansi. Keenam, mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk," rinci Rida Ananda.
Ia juga mengingatkan tentang Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan pemerintah daerah mengoptimalkan pencapaian sasaran kepesertaan JKN. Pemda diminta menyediakan dukungan keuangan untuk pembayaran iuran PBI, PBPU Pemda, serta bantuan iuran lainnya, termasuk dari sumber pajak rokok daerah.
"Kita harus memastikan validasi data secara berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan. Jangan sampai terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil karena ketidakpatuhan daerah terhadap program JKN," tegas Rida Ananda.
Ia menambahkan bahwa hasil fasilitasi forum ini akan disesuaikan dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah tahun 2026, mengacu pada RKPD dan RPJMD. Optimalisasi penggunaan teknologi informasi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan SIPD juga menjadi kunci akurasi data kepesertaan berbasis NIK.
Forum ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, mengoptimalkan pengisian kuota tersisa, melakukan rekonsiliasi data, serta menyusun regulasi daerah yang mendukung perluasan kepesertaan. Target nasional berdasarkan Perpres 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang mewajibkan cakupan kepesertaan 98,6 persen dan tingkat keaktifan 80 persen diharapkan terlampaui di Kota Payakumbuh.
"Kota Payakumbuh harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang sesungguhnya. Tanpa kerja sama lintas sektor, ini tidak akan tercapai," pungkas Elzadaswarman mengakhiri forum. (MC)
