Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Kelistrikan Sumatra Barat Pulih 100%, Kapolri Sempat Beri Perhatian Serius




JPADANG — Setelah sempat mengalami gangguan selama dua hari, sistem kelistrikan di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) kini telah pulih total 100 persen. Penanganan cepat ini tidak lepas dari perhatian serius Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang sempat menginstruksikan jajaran Bareskrim Polri untuk memantau langsung proses pemulihan di lapangan.

Atensi Langsung dari Kapolri

Gerak cepat pihak kepolisian dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Dr. Mohamad Irhamni, SH., MH. Melalui sambungan telepon pada Minggu (24/5/2026), Irhamni menjelaskan bahwa pihaknya turun tangan atas perintah langsung dari pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara.

"Terkait situasi pemadaman listrik di Sumbar, saya diperintahkan langsung oleh Bapak Kapolri untuk melakukan pengecekan di lapangan. Saat ini, situasi tersebut dipastikan telah berhasil diatasi," ujar Irhamni kepada media.

Penyebab dan Totalitas Pemulihan PLN

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar, Ajrun Karim, mengonfirmasi bahwa seluruh sistem kelistrikan di wilayahnya sudah kembali normal sejak Minggu pagi.

Menurut Ajrun, pemadaman yang terjadi sebelumnya dipicu oleh gangguan pada jalur transmisi Sumatra (blackout), yang berdampak pada penyulang (feeder) serta gardu distribusi.

"Alhamdulillah, sistem listrik Sumbar per pagi ini pada pukul 05.10 WIB sudah bisa pulih 100 persen," kata Ajrun, Minggu (24/5/2026).

PLN UID Sumbar bergerak masif dengan memulihkan seluruh infrastruktur yang terdampak, meliputi:

394 penyulang (feeder)

12.558 gardu distribusi

1.849.589 pelanggan di seluruh Sumbar kini telah kembali menikmati aliran listrik.

Terkait Kebijakan Kompensasi Pelanggan

Menanggapi kerugian dan ketidaknyamanan yang dialami masyarakat selama dua hari pemadaman, pihak PLN menyatakan kesiapannya untuk memberikan kompensasi. Namun, mekanisme dan kebijakan teknis mengenai hal tersebut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

"Terkait kompensasi, pihak PLN akan mengambil kebijakan tersebut dan saat ini kami sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian ESDM," pungkas Ajrun.(SRP)