Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tanah Datar Pertahankan Opini WTP ke-15, Tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK di Sumbar.

Tanah Datar – Sumateraline.com (29 Mei 2026)

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putro, kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Ketua DPRD Anton Yondra, Jumat (29/5/2026), di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Padang.

Bupati Eka Putra mengatakan raihan tersebut merupakan Opini WTP ke-15 bagi Kabupaten Tanah Datar dan ke-14 kali diraih secara berturut-turut.
“Pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan keuangan oleh BPK yang bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan. Alhamdulillah, ini juga menjadi Opini WTP keenam selama saya memimpin Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas pembinaan, masukan, dan saran yang diberikan selama proses pemeriksaan.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang terus membina serta memberikan masukan dan saran, sehingga Kabupaten Tanah Datar mampu mempertahankan Opini WTP untuk ke-15 kalinya, dengan 14 kali diraih secara berturut-turut,” katanya.

Menurut Eka Putra, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk terus menjalankan tata kelola keuangan yang baik sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami bertekad terus meningkatkan tata kelola keuangan yang baik melalui sinergi, kolaborasi, dan akselerasi, serta mengharapkan masukan dari seluruh pihak, termasuk DPRD Kabupaten Tanah Datar,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka Putra bersama Ketua DPRD juga didaulat memberikan sambutan mewakili tujuh daerah lainnya. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah dengan capaian tertinggi dalam tindak lanjut rekomendasi BPK RI di Sumatera Barat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Tanah Datar kembali menjadi yang terbaik dalam tindak lanjut rekomendasi BPK dengan capaian 86,83 persen, disusul Kota Padang Panjang sebesar 86,02 persen dan Kota Payakumbuh sebesar 83,47 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mempertahankan Opini WTP.
“Alhamdulillah, atas nama DPRD Kabupaten Tanah Datar kami menyampaikan apresiasi atas keberhasilan meraih Opini WTP ke-15 dan 14 kali secara berturut-turut. Tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK akan kami laksanakan bersama sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putro, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pemerintah kabupaten dan kota yang berhasil meraih Opini WTP.

Menurutnya, pemeriksaan LKPD dilakukan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai peraturan perundang-undangan. 

“BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang telah disampaikan sebelumnya. 
Kami berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan,” pungkasnya.

Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi Umum Riswandi, Sekwan Harfian Fikri, Kepala BPKD Audia Safitri, Inspektur Daerah Helfi Rahmi Harun, Kepala Kesbangpol Mukhlis, Kabag Prokopim Roza Melfita, serta pejabat dan rombongan lainnya. (**)