Hadir di Rapat Paripurna DPRD, Fadly Amran Paparkan Pergeseran Postur APBD Perubahan 2026
PADANG – Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang riuh oleh tepuk tangan saat Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan capaian tertinggi dalam tata kelola keuangan daerah. Di hadapan legislatif, ia mengumumkan bahwa Kota Padang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Momen membanggakan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar pada Senin (15/6/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Jufri ini, dihadiri lengkap oleh pimpinan daerah. Tampak duduk berdampingan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, serta diikuti unsur Forkopimda, anggota legislatif, kepala OPD, dan para tamu undangan.
Dalam pidatonya, Wali Kota Fadly Amran melayangkan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran DPRD Kota Padang yang terus merawat sinergi dan kolaborasi erat dengan pihak eksekutif. Harmoni inilah yang dinilai menjadi kunci utama di balik kokohnya akuntabilitas keuangan sekeping tanah tumpah darah di pesisir barat Sumatra ini.
"Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya atas LKPD TA 2025. Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi DPRD Kota Padang yang luar biasa selama ini," ujar Fadly Amran dengan nada takzim.
Selain menjadi panggung apresiasi atas laporan masa lalu, rapat tertinggi ini sekaligus menjadi kompas arah pembangunan ke depan. Agenda sidang mengupas tiga poin krusial: penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang kini resmi diketuk menjadi Perda, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, serta penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2026.
Menakar Pergeseran Postur Anggaran 2026
Memasuki paruh tahun berjalan, Pemerintah Kota Padang melakukan kalkulasi ulang demi merespons dinamika pembangunan. Fadly Amran memaparkan adanya penyesuaian signifikan dalam struktur KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2026, di mana pundi-pundi pendapatan daerah mengalami lonjakan yang cukup menggembirakan.
Di sektor pendapatan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikoreksi naik menjadi Rp1,03 triliun dari yang semula dipatok Rp1,02 triliun pada APBD awal. Lompatan paling mencolok terjadi pada sektor pendapatan transfer yang melonjak tajam ke angka Rp2,02 triliun, dari proyeksi awal yang hanya sebesar Rp1,53 triliun.
"Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miar atau 19,67 persen. Anggaran yang semula berada di angka Rp2,55 triliun, kini naik menjadi Rp3,05 triliun," urai Wali Kota.
Alokasi Belanja: Menyeimbangkan Operasional dan Modal
Sinyal hijau dari sektor pendapatan ini berbanding lurus dengan restrukturisasi pos belanja daerah. Pemko Padang bergerak lincah memperlebar ruang fiskal demi menyokong program-program strategis kemasyarakatan melalui skema belanja berikut:
Belanja Operasi: Disesuaikan menjadi Rp2,66 triliun, dari pagu awal sebesar Rp2,46 triliun.
Belanja Modal: Mendapat suntikan masif menjadi Rp518,61 miliar, melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding anggaran semula yang hanya Rp220,93 miliar.
Belanja Tidak Terduga (BTT): Dinaikkan menjadi Rp14,77 miliar dari Rp8,31 miliar sebagai langkah antisigap kedaruratan.
Belanja Transfer: Dialokasikan sebesar Rp5 miliar, dari yang sebelumnya nihil pada APBD induk.
Dengan formulasinya yang matang, penambahan belanja daerah ini mencatatkan kenaikan total sebesar Rp507,41 miliar atau tumbuh 18,71 persen, bergerak dari angka Rp2,69 triliun menuju Rp3,20 triliun.
Di akhir penyampaiannya, Fadly Amran menegaskan bahwa pergeseran angka-angka ini dirancang dengan penuh kehati-hatian demi memastikan denyut pembangunan kota tetap sasaran dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
"Dengan metode tersebut, postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berada dalam kondisi yang berimbang," pungkasnya optimis.
