Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perkuat Mutu LKP, Pemko Padang dan Kemendikdasmen Dorong Penerapan SPMI Berbasis Digital



PADANG – Pemerintah Kota Padang bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas dan daya saing Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Langkah strategis ini diwujudkan melalui agenda Pendampingan Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) LKP Tahap I yang digelar di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Jumat (19/6/2026).

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. Turut hadir Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, didampingi Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan, Yohana Rumanda, serta Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova. Agenda ini juga diikuti oleh para fasilitator penjaminan mutu dan operator LKP dari Kota Padang dan Bukittinggi.

Mencetak SDM Kompeten dan Menekan Pengangguran

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa penguatan mutu LKP melalui SPMI adalah instrumen krusial untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai di dunia kerja. Sebagai jalur pendidikan nonformal, lembaga kursus dituntut adaptif terhadap kebutuhan industri yang bergerak cepat.

"Penerapan SPMI merupakan langkah penting untuk memastikan layanan pendidikan berjalan sesuai standar. Mutu lembaga kursus akan menentukan kualitas lulusannya, sehingga melahirkan generasi yang terampil, produktif, dan siap berkontribusi bagi pembangunan," ujar Maigus Nasir.

Ia juga mengapresiasi tema kegiatan, "Baiknya Kursus, Baiknya Masa Depan", yang dinilai selaras dengan visi Pemko Padang dalam menyiapkan tenaga kerja terampil berdaya saing global.

"LKP adalah salah satu solusi konkret untuk menekan angka pengangguran. Mengingat potensi kerja di luar negeri saat ini sangat besar, maka peningkatan kualitas dan penjaminan mutu lembaga menjadi hal yang mutlak," tambahnya.

Transformasi Digital: Peluncuran Aplikasi 'Si Permata'

Perubahan besar mulai diberlakukan tahun ini. Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026, kewenangan pelaksanaan SPMI dan evaluasi kinerja LKP resmi dialihkan ke pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, dengan dukungan ekosistem digital.

"Evaluasi kini diperkuat melalui sistem digital bernama Sistem Penjaminan Mutu Terpadu Lembaga Kursus (Si Permata). Melalui platform ini, setiap lembaga wajib melakukan evaluasi diri secara berkala sebagai fondasi membangun budaya mutu," jelas Yaya.

Lebih lanjut, Yaya mengingatkan bahwa hasil evaluasi kinerja dari aplikasi Si Permata ini akan menjadi syarat utama bagi LKP yang ingin mengajukan akreditasi. Rekomendasi tersebut nantinya diproses melalui Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal yang baru dibentuk tahun ini.

Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan

Menutup jalannya acara, Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yohana Rumanda, menjelaskan bahwa esensi dari pendampingan ini adalah untuk mengawal LKP dalam melakukan pemetaan mutu, perencanaan program, hingga evaluasi mandiri secara berkelanjutan.

"Melalui SPMI, kami berharap setiap lembaga mampu membangun sistem penjaminan mutu yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan begitu, kualitas layanan pendidikan nonformal akan semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta dunia kerja," pungkas Yohana.(SRP)