Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD



PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kiblat tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Langkah krusial ini ditandai dengan penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Kota Padang.

Prosesi penyerahan nota keuangan tersebut berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026). Di hadapan pimpinan dan anggota legislatif, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan dokumen penting tersebut sebagai wujud nyata akuntabilitas eksekutif kepada publik.

Kado Istimewa: Opini WTP ke-13 untuk Warga Padang

Penyampaian Ranperda kali ini terasa lebih istimewa. Mengawali sambutannya, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur mendalam atas keberhasilan Pemko Padang yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025.

Pencapaian ini bukanlah kebetulan, melainkan buah dari konsistensi panjang. Ini merupakan raihan WTP ke-13 kalinya bagi Kota Padang, sekaligus mencatatkan rekor mengesankan: 12 kali bertahan berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

"Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama yang solid antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar Maigus Nasir dengan nada optimis.

Ia menambahkan, torehan prestasi ini menjadi motor penggerak bagi Pemko Padang untuk terus menaikkan kelas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya ini juga menjadi pilar penting dalam mengimplementasikan Program Unggulan (Progul) "Padang Amanah" demi kesejahteraan masyarakat luas.

Performa Finansial yang Sehat

Di mimbar paripurna, Maigus Nasir memaparkan postur realisasi APBD TA 2025 yang menunjukkan performa finansial yang sangat sehat. Pemko Padang sukses mencatatkan pendapatan daerah mencapai Rp2,85 triliun, atau menyentuh angka 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun.

Kabar baik juga datang dari sektor kemandirian fiskal daerah. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang justru melompat melampaui ekspektasi, yakni menyentuh Rp924,53 miar atau 102,99 persen dari target awal yang dipatok sebesar Rp897,69 miliar.

"Pemko Padang berkomitmen penuh mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini dapat dibahas dan diproses oleh rekan-rekan di DPRD sesuai ketentuan, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu," harap Wakil Wali Kota.

Respon Cepat Parlemen

Gayung bersambut, sinergi yang apik langsung diperlihatkan oleh pihak parlemen. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Pemko Padang yang mampu menjaga tradisi WTP sekaligus menyajikan laporan keuangan yang kredibel.

Sebagai bentuk dukungan penuh, DPRD Kota Padang menyatakan kesiapannya untuk bergerak cepat membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Kita akan segera bahas Ranperda ini bersama OPD terkait. Semoga prosesnya berjalan lancar dan dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan," tegas Muharlion saat memimpin sidang.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kota Padang, hingga jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang siap mengawal pembahasan teknis ke depan. (SRP)