Siasati Keterbatasan Lahan, Pemko Padang Tawarkan Konsep Subsidi Silang LP2B di Sumbar
PADANG — Tanah tak pernah bertambah luas, namun manusia dan kebutuhannya terus tumbuh berlipat ganda. Di bawah atap Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026), kesadaran akan ruang yang kian menyempit itu menjadi pemantik diskusi hangat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) duduk bersama seluruh kepala daerah se-Sumbar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Integritas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni di atas kertas. Ia adalah langkah krusial untuk membentengi hamparan hijau yang tersisa, menahan laju alih fungsi lahan yang kian agresif, sekaligus mengamankan masa depan ketahanan pangan di ranah Minang.
Menjawab Tantangan "Asta Cita" Presiden
Hadir langsung dalam kesempatan itu, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald. Di hadapan para bupati dan wali kota, Andi menegaskan bahwa penyelamatan lahan pertanian adalah amanat langsung dari visi besar nasional.
"Percepatan LP2B ini merupakan bagian integral dari Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi baru," ujar Andi Renald.
Namun, potret di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak mudah. Andi membeberkan data riil: dari 38 provinsi di Indonesia, baru 23 provinsi yang berhasil memuat Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mereka. Sementara di tingkat akar rumput, baru sekitar 203 dari 504 kabupaten/kota yang mengintegrasikannya.
"Kabupaten dan kota kita tidak bertambah luas, namun kebutuhan ruang terus meningkat. Oleh sebab itu, diperlukan perencanaan dan pengendalian yang baik agar pembangunan tetap berjalan, namun keberadaan lahan pertanian pangan tetap terjaga demi masa depan ketahanan pangan kita bersama,” tegasnya lagi.
Dilema Ibu Kota: Antara Sawah dan Investasi
Sebagai salah satu dari delapan provinsi penyangga lumbung pangan nasional, Sumatera Barat memikul beban sejarah dan geografis yang besar. Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Afriwarman, memaparkan bahwa bumi Sumbar memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 188.521 hektar. Dari jumlah itu, sebesar 87 persen atau 164.025 hektar ditargetkan untuk dikunci menjadi LP2B.
Target makro 87 persen ini rupanya melahirkan dinamika tersendiri di tingkat daerah, terutama bagi kota-kota metropolitan seperti Padang.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir—yang hadir didampingi Sekda Raju Minropa, Plh. Kepala Dinas Pertanian Ansoriudin, dan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Lili Rahmaini—menyuarakan realita yang dihadapi daerahnya. Di satu sisi, Padang berkomitmen penuh pada ketahanan pangan, namun di sisi lain, kota ini adalah episentrum pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, Kota Padang memiliki LBS seluas 4.357,74 hektar dengan target LP2B mencapai 3.791,23 hektare hingga tahun 2029. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain; lahan yang benar-benar tersedia baru menyentuh angka 2.123,64 hektare (sekitar 48 persen). Padang masih "berutang" lahan seluas 1.667,59 hektare untuk memenuhi target tersebut.
“Kota Padang sebagai ibu kota provinsi tentu harus memperhatikan arah pembangunan dan investasi. Sehingga kami menilai sangat tidak memungkinkan apabila seluruh target LP2B itu harus dipenuhi oleh Kota Padang sendiri," ungkap Maigus Nasir jujur.
Sebagai kota yang memayungi pusat pemerintahan, gerbang investasi, hingga pusat pendidikan di Sumatera Barat, Maigus menilai perlu adanya ruang bernapas yang seimbang. Ia pun melontarkan sebuah solusi visioner berupa subsidi silang antar-daerah dalam satu provinsi.
“Kami mengusulkan agar daerah yang secara zonasi tidak memungkinkan memenuhi target LP2B, maka dapat didukung oleh daerah lain yang memiliki potensi lahan lebih luas,” usul Maigus, menawarkan jalan tengah agar target kolektif Sumatera Barat tetap tercapai tanpa mengorbankan geliat ekonomi perkotaan.
Menenun Kesepakatan Demi Masa Depan
Rakor yang juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Adib Alfikri, serta para pemangku kepentingan se-Sumbar ini pada akhirnya bermuara pada satu kesimpulan: ketahanan pangan tidak bisa diperjuangkan secara parsial.
Melalui integrasi data, sinkronisasi RTRW, dan kearifan dalam melihat potensi geografis masing-masing daerah, Sumatera Barat sedang berikhtiar memastikan bahwa generasi masa depan tidak hanya mewarisi gedung-gedung beton, melainkan juga hamparan sawah yang subur dan mandiri.
Penulis: Sukra Rahmat Putra
